Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Nama anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal tiba-tiba disingkirkan dari daftar keanggotaan MKD menjelang keputusan sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menilai jika Akbar Faisal tidak ikut dalam mengambil keputusan, hasil putusan MKD cacat hukum.
"Kalau begitu berarti putusan itu cacat," kata Ruhut di gedung DPR, Rabu (16/12/2015).
Menurut Ruhut hakim MKD tidak berhak menolak Akbar Faisal dalam pengambilan putusan akhir kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Novanto untuk minta saham Freeport Indonesia.
"Tidak ada alasan itu, MKD tidak bisa melakukan hal itu, kecuali kalau pimpinan partainya (Nasdem) melarang untuk ikut," kata Ruhut.
Surat penonaktifan itu, kata Akbar Faisal dalam konferensi pers, diteken Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setelah mendapatkan laporan dari anggota MKD Ridwan Bae.
"Saya baru saja masuk dalam ruangan (MKD). Tiba-tiba saya dapat surat keputusan dari pimpinan. Nama saya tidak ada lagi di daftar MKD, Saya dinonaktikan karena ada pengaduan dari Ridwan Bae (anggota MKD dari Golkar), " kata Akbar Faisal sambil memperlihatkan secarik kertas.
Sebelumnya, Akbar Faisal memang dilaporkan Ridwan Bae ke MKD karena dianggap menyebarkan informasi internal rapat MKD ke media. Akbar Faisal selama ini dikenal kritis terhadap kasus Novanto, dia salah satu anggota MKD yang berani menuntut Novanto mundur.
Setelah diadukan ke MKD, Akbar Faisal balik mengadukan Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir ke MKD karena menghadiri jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya mengadukan balik tiga orang itu tapi tidak mendapat respon dari pimpinan," kata Akbar Faisal seraya mengatakan heran kenapa justru laporan Ridwan Bae yang langsung direspon pimpinan dewan.
"Saya dinyatakan dinonaktifkan dari MKD. Saya tidak tahu pimpinan DPR ini mengerti UU atau tidak," katanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menilai jika Akbar Faisal tidak ikut dalam mengambil keputusan, hasil putusan MKD cacat hukum.
"Kalau begitu berarti putusan itu cacat," kata Ruhut di gedung DPR, Rabu (16/12/2015).
Menurut Ruhut hakim MKD tidak berhak menolak Akbar Faisal dalam pengambilan putusan akhir kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Novanto untuk minta saham Freeport Indonesia.
"Tidak ada alasan itu, MKD tidak bisa melakukan hal itu, kecuali kalau pimpinan partainya (Nasdem) melarang untuk ikut," kata Ruhut.
Surat penonaktifan itu, kata Akbar Faisal dalam konferensi pers, diteken Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setelah mendapatkan laporan dari anggota MKD Ridwan Bae.
"Saya baru saja masuk dalam ruangan (MKD). Tiba-tiba saya dapat surat keputusan dari pimpinan. Nama saya tidak ada lagi di daftar MKD, Saya dinonaktikan karena ada pengaduan dari Ridwan Bae (anggota MKD dari Golkar), " kata Akbar Faisal sambil memperlihatkan secarik kertas.
Sebelumnya, Akbar Faisal memang dilaporkan Ridwan Bae ke MKD karena dianggap menyebarkan informasi internal rapat MKD ke media. Akbar Faisal selama ini dikenal kritis terhadap kasus Novanto, dia salah satu anggota MKD yang berani menuntut Novanto mundur.
Setelah diadukan ke MKD, Akbar Faisal balik mengadukan Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir ke MKD karena menghadiri jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya mengadukan balik tiga orang itu tapi tidak mendapat respon dari pimpinan," kata Akbar Faisal seraya mengatakan heran kenapa justru laporan Ridwan Bae yang langsung direspon pimpinan dewan.
"Saya dinyatakan dinonaktifkan dari MKD. Saya tidak tahu pimpinan DPR ini mengerti UU atau tidak," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek