Suara.com - Ketua Komnas Perlidungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait mengatakan artis yang terjerat prostitusi online, NM dan PR harus ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka bukannya sebagai korban.
"Polisi jangan sungkan lagi menetapkan kedua artis itu sebagai tersangka, karena bukti-buktinya sudah jelas keduanya terlibat prostitusi," katanya di Sukabumi, Rabu (16/12/2015).
Menurutnya, ini harus menjadi contoh agar para "pesohor" jera dengan ulah yang dilakukannya itu, karena selama ini kasus prostitusi online yang melibatkan artis seperti lemah di mata hukum padahal dampaknya sangat besar apalagi untuk anak-anak.
Arist khawatir dengan nilai transaksi yang fantastis untuk sekali kencan, justrau akan diikuti oleh generasi. Yakni memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan mudah hanya dengan cara menjual diri.
Maka dari itu, Ia meminta kepada pihak kepolisian menjatuhkan sanksi yang berat agar menjadi contoh dalam memberikan efek jera, apalagi dengan status artis dikhawatirkan berdampak kepada perilaku penerus bangsa, karena dengan tayangan televisi yang menampilkan aurat banyak ditiru oleh masyarakat umum.
"Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang berat kepada pelaku prostitusi online apalagi pelakunya adalah "pesohor" karena bisa mempengaruhi perilaku anak bangsa ini," tambahnya.
Arist mengatakan sebenarnya NM dan PR itu bukanlah artis, karena tidak ada karyanya yang bisa membanggakan bangsa ini, mereka hanya bisa mengumbar kemolekan tubuhnya agar bisa muncul di depan media massa. Pihaknya juga berharap kepada pemilik perusahaan agar bisa menampilkan tayangan televisi yang berguna bagi anak-anak dan jangan memberikan contoh negatif. (Antara)
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan