Suara.com - Ketua Komnas Perlidungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait mengatakan artis yang terjerat prostitusi online, NM dan PR harus ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka bukannya sebagai korban.
"Polisi jangan sungkan lagi menetapkan kedua artis itu sebagai tersangka, karena bukti-buktinya sudah jelas keduanya terlibat prostitusi," katanya di Sukabumi, Rabu (16/12/2015).
Menurutnya, ini harus menjadi contoh agar para "pesohor" jera dengan ulah yang dilakukannya itu, karena selama ini kasus prostitusi online yang melibatkan artis seperti lemah di mata hukum padahal dampaknya sangat besar apalagi untuk anak-anak.
Arist khawatir dengan nilai transaksi yang fantastis untuk sekali kencan, justrau akan diikuti oleh generasi. Yakni memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan mudah hanya dengan cara menjual diri.
Maka dari itu, Ia meminta kepada pihak kepolisian menjatuhkan sanksi yang berat agar menjadi contoh dalam memberikan efek jera, apalagi dengan status artis dikhawatirkan berdampak kepada perilaku penerus bangsa, karena dengan tayangan televisi yang menampilkan aurat banyak ditiru oleh masyarakat umum.
"Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang berat kepada pelaku prostitusi online apalagi pelakunya adalah "pesohor" karena bisa mempengaruhi perilaku anak bangsa ini," tambahnya.
Arist mengatakan sebenarnya NM dan PR itu bukanlah artis, karena tidak ada karyanya yang bisa membanggakan bangsa ini, mereka hanya bisa mengumbar kemolekan tubuhnya agar bisa muncul di depan media massa. Pihaknya juga berharap kepada pemilik perusahaan agar bisa menampilkan tayangan televisi yang berguna bagi anak-anak dan jangan memberikan contoh negatif. (Antara)
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?