Suara.com - Ketua Komnas Perlidungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait mengatakan artis yang terjerat prostitusi online, NM dan PR harus ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka bukannya sebagai korban.
"Polisi jangan sungkan lagi menetapkan kedua artis itu sebagai tersangka, karena bukti-buktinya sudah jelas keduanya terlibat prostitusi," katanya di Sukabumi, Rabu (16/12/2015).
Menurutnya, ini harus menjadi contoh agar para "pesohor" jera dengan ulah yang dilakukannya itu, karena selama ini kasus prostitusi online yang melibatkan artis seperti lemah di mata hukum padahal dampaknya sangat besar apalagi untuk anak-anak.
Arist khawatir dengan nilai transaksi yang fantastis untuk sekali kencan, justrau akan diikuti oleh generasi. Yakni memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan mudah hanya dengan cara menjual diri.
Maka dari itu, Ia meminta kepada pihak kepolisian menjatuhkan sanksi yang berat agar menjadi contoh dalam memberikan efek jera, apalagi dengan status artis dikhawatirkan berdampak kepada perilaku penerus bangsa, karena dengan tayangan televisi yang menampilkan aurat banyak ditiru oleh masyarakat umum.
"Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang berat kepada pelaku prostitusi online apalagi pelakunya adalah "pesohor" karena bisa mempengaruhi perilaku anak bangsa ini," tambahnya.
Arist mengatakan sebenarnya NM dan PR itu bukanlah artis, karena tidak ada karyanya yang bisa membanggakan bangsa ini, mereka hanya bisa mengumbar kemolekan tubuhnya agar bisa muncul di depan media massa. Pihaknya juga berharap kepada pemilik perusahaan agar bisa menampilkan tayangan televisi yang berguna bagi anak-anak dan jangan memberikan contoh negatif. (Antara)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim