Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah mengatakan Ketua DPR Setya Novanto harus diberikan sanksi pelanggaran berat. Dengan demikian bisa diberhentikan dari jabatan pimpinan dewan.
"Kita ingin pelanggaran berat, supaya diberhentikan," ujar Dimyati di gedung Nusantara II, DPR, Rabu (16/12/2015).
Kata Dimyati jika Novanto hanya diberikan pelangaran sedang, tidak menutup kemungkinan dia akan kembali menjadi Ketua DPR.
"Sedang itu hanya dipindahkan saja, misalnya dari komisi I ke komisi II. Jadi sebenarnya, sanksi sedang tidak apa-apa hanya status saja, nanti busa balik lagi, kalau berat kan di diberhentikan," ucapnya.
Nantinya, usai Novanto ditentukan mendapatkan sanksi pelanggaran berat, akan dibentuk panel untuk mengusut kasus Novanto dengan melibatkan pakar.
"Kita jangan negatif sama panel, kan panelnya Pak Mahfud, Pak Jimly dan Pak Andy Hamzah itu kan orang ahlinya. Jangan sampai kita putuskan orang itu salah, nanti akan diputuskan orang itu salah, nanti ahli yanv putuskan," kata dia.
Suara.com - Anggota MKD yang setuju sanksi berat ialah Prakosa (PDI Perjuangan), Sukiman (PAN), Dimyati Natakusumah (PPP), dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra), Adies Kadir (Golkar), dan Ridwan Bae (Golkar).
Sedangkan sembilan anggota MKD yang memberikan sanksi tingkat sedang yaitu Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasongko (Demokrat), Risa Mariska (PDI Perjuangan), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasional Demokrat), Sukiman (PAN), A. Bakri (PAN), Syarifuddin Sudding (Hanura), dan Junimart Girsang (PDI Perjuangan).
Saat ini tinggal dua anggota MKD yang belum menyatakan pandangan.
Saat berita ini diturunkan, sidang MKD baru dimulai lagi setelah jeda untuk istirahat. Sidang dilaksanakan secara tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS