Suara.com - Dalam pandangan etik, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Golkar Ridwan Bae menyatakan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto harus diberi sanksi berat dalam kasus pelanggaran etika karena melakukan pertemuan dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid untuk kepentingan pribadi.
Ridwan Bae menambahkan meski diberikan sanksi berat, Novanto tidak bisa langsung diberhentikan dari jabatan Ketua DPR. Ridwan meminta dibentuk sidang panel.
"Kemudian kita minta panel karena itu bisa melihat persoalannya, tetapi kalau sanksi ringan hanya menghentikan Ketua DPR, tidak menyelesaikan persoalan," katanya.
Menurut Ridwan sidang panel akan melanjutkan pengusutan kasus Novanto. Sidang panel, katanya, akan melibatkan perwakilan masyarakat.
"Kalau panel nanti akan ada ahli, baik tata negara dan ahli pidana akan ketahuan Pak Novanto bersalah atau tidak. Jadi tidak ada kecurangan, kalau cuma diberhentikan tidak akan puas," katanya.
Anggota MKD dari Golkar, Adies Kadir, juga meminta agar panel dibentuk untuk melanjutkan pengusutan kasus Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia
Adies juga anggota Golkar yang setuju ada indikasi pelanggaran etika berat yang dilakukan Novanto sehingga perlu dinentuk sidang panel.
"Agar kebenaran hakiki dapat ditegakkan, kita harus membentuk panel," kata Adies saat membacakan pandangan etik.
Panel nanti, katanya, akan terdiri atas perwakilan masyarakat yang dapat bekerja secara netral dalam mengusut kasus Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis