Suara.com - Dalam pandangan etik, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Golkar Ridwan Bae menyatakan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto harus diberi sanksi berat dalam kasus pelanggaran etika karena melakukan pertemuan dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid untuk kepentingan pribadi.
Ridwan Bae menambahkan meski diberikan sanksi berat, Novanto tidak bisa langsung diberhentikan dari jabatan Ketua DPR. Ridwan meminta dibentuk sidang panel.
"Kemudian kita minta panel karena itu bisa melihat persoalannya, tetapi kalau sanksi ringan hanya menghentikan Ketua DPR, tidak menyelesaikan persoalan," katanya.
Menurut Ridwan sidang panel akan melanjutkan pengusutan kasus Novanto. Sidang panel, katanya, akan melibatkan perwakilan masyarakat.
"Kalau panel nanti akan ada ahli, baik tata negara dan ahli pidana akan ketahuan Pak Novanto bersalah atau tidak. Jadi tidak ada kecurangan, kalau cuma diberhentikan tidak akan puas," katanya.
Anggota MKD dari Golkar, Adies Kadir, juga meminta agar panel dibentuk untuk melanjutkan pengusutan kasus Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia
Adies juga anggota Golkar yang setuju ada indikasi pelanggaran etika berat yang dilakukan Novanto sehingga perlu dinentuk sidang panel.
"Agar kebenaran hakiki dapat ditegakkan, kita harus membentuk panel," kata Adies saat membacakan pandangan etik.
Panel nanti, katanya, akan terdiri atas perwakilan masyarakat yang dapat bekerja secara netral dalam mengusut kasus Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan