Anggota DPR nonton bareng TV siaran sidang keputusan kasus Ketua DPR Setya Novanto [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan sanksi berat kepada Setya Novanto saat menyampaikan pandangan akhir dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Namun, dirinya membantah kalau sanksi tersebut sebagai upaya untuk mengamankan posisi Novanto sebagai Ketua DPR.
"Jadi menurut saya, soal melempem tidak melempem itu tidak akan terjadi karena ada 3 orang dari DPR dan 4 orang dari unsur luar yang independen dan dipilih," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dirinya berdalih bahwa diberikannya sanksi berat tersebut agar nanti dibawa ke panel. Dan panel tersebut kata dia bertujuan untuk mengusut kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Politisi Golkar tersebut.
"Tentunya itu akan membuat persidangan (Panel) menjadi fair, adil, melihat fakta dan bukti alat persidangan yang ada semuanya," alasannya.
Namun demikian, ia enggan mengatakan apakah Setnov telah terbukti meminta saham kepada Dirut Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Kita ga bilang terbukti minta saham, namun ada beberapa hal yang kemudian kita duga dilanggar," pungkasnya.
Sebelumnya,Pengamat Politik Yunarto Wijaya mengatakan bahwa salah satu skenario yang dilakukan oleh kolega Novanto untuk mengamankan Novanto adalah dengan memberikan sanksi berat kepada Novanto. Karena dengan demikian, sidang akan menjadi panjang dan ada kemungkinan bagi Nobmvanto untuk lolos dari jeratan kode etik.
"Iya memang sepertinya ada upaya dari teman-teman Novanto untuk memperpanjang sidang ini, karena kalau sudah masuk pelanggaran berat maka otomatis harus dibawa ke panel, yang otomatis ada ruang bagi Novanto utuk lolos," kara Yunarto.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Bahas RUU Pemilu! Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pendukung Prabowo
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo
-
Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata
-
Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih
-
Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB
-
GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen
-
5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas
-
Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus
-
6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026
-
Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam
-
Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar
-
4 Dampak Buruk Menggunakan Sunscreen Kedaluwarsa, Cek Sebelum Dipakai