Anggota DPR nonton bareng TV siaran sidang keputusan kasus Ketua DPR Setya Novanto [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan sanksi berat kepada Setya Novanto saat menyampaikan pandangan akhir dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Namun, dirinya membantah kalau sanksi tersebut sebagai upaya untuk mengamankan posisi Novanto sebagai Ketua DPR.
"Jadi menurut saya, soal melempem tidak melempem itu tidak akan terjadi karena ada 3 orang dari DPR dan 4 orang dari unsur luar yang independen dan dipilih," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dirinya berdalih bahwa diberikannya sanksi berat tersebut agar nanti dibawa ke panel. Dan panel tersebut kata dia bertujuan untuk mengusut kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Politisi Golkar tersebut.
"Tentunya itu akan membuat persidangan (Panel) menjadi fair, adil, melihat fakta dan bukti alat persidangan yang ada semuanya," alasannya.
Namun demikian, ia enggan mengatakan apakah Setnov telah terbukti meminta saham kepada Dirut Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Kita ga bilang terbukti minta saham, namun ada beberapa hal yang kemudian kita duga dilanggar," pungkasnya.
Sebelumnya,Pengamat Politik Yunarto Wijaya mengatakan bahwa salah satu skenario yang dilakukan oleh kolega Novanto untuk mengamankan Novanto adalah dengan memberikan sanksi berat kepada Novanto. Karena dengan demikian, sidang akan menjadi panjang dan ada kemungkinan bagi Nobmvanto untuk lolos dari jeratan kode etik.
"Iya memang sepertinya ada upaya dari teman-teman Novanto untuk memperpanjang sidang ini, karena kalau sudah masuk pelanggaran berat maka otomatis harus dibawa ke panel, yang otomatis ada ruang bagi Novanto utuk lolos," kara Yunarto.
Komentar
Berita Terkait
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah