Anggota DPR nonton bareng TV siaran sidang keputusan kasus Ketua DPR Setya Novanto [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan sanksi berat kepada Setya Novanto saat menyampaikan pandangan akhir dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Namun, dirinya membantah kalau sanksi tersebut sebagai upaya untuk mengamankan posisi Novanto sebagai Ketua DPR.
"Jadi menurut saya, soal melempem tidak melempem itu tidak akan terjadi karena ada 3 orang dari DPR dan 4 orang dari unsur luar yang independen dan dipilih," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dirinya berdalih bahwa diberikannya sanksi berat tersebut agar nanti dibawa ke panel. Dan panel tersebut kata dia bertujuan untuk mengusut kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Politisi Golkar tersebut.
"Tentunya itu akan membuat persidangan (Panel) menjadi fair, adil, melihat fakta dan bukti alat persidangan yang ada semuanya," alasannya.
Namun demikian, ia enggan mengatakan apakah Setnov telah terbukti meminta saham kepada Dirut Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Kita ga bilang terbukti minta saham, namun ada beberapa hal yang kemudian kita duga dilanggar," pungkasnya.
Sebelumnya,Pengamat Politik Yunarto Wijaya mengatakan bahwa salah satu skenario yang dilakukan oleh kolega Novanto untuk mengamankan Novanto adalah dengan memberikan sanksi berat kepada Novanto. Karena dengan demikian, sidang akan menjadi panjang dan ada kemungkinan bagi Nobmvanto untuk lolos dari jeratan kode etik.
"Iya memang sepertinya ada upaya dari teman-teman Novanto untuk memperpanjang sidang ini, karena kalau sudah masuk pelanggaran berat maka otomatis harus dibawa ke panel, yang otomatis ada ruang bagi Novanto utuk lolos," kara Yunarto.
Komentar
Berita Terkait
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Kronologi Thomas Djiwandono Masuk BI: Dari Bendahara Gerindra, Wamenkeu, hingga Deputi Gubernur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar