Hakim Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan Setya Novanto diberhentikan dari Ketua DPR periode 2014-2019, Rabu (16/12/2015).
"Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atas pemgaduan saudara Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup dengan menerima surat pemgunduran diri dari Setya Novanto dengan nomor anggoga A300 dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019, tertanggal 16 Desember 2015," kata Ketua MKD Surahman Hidayat embacakan hasil putusan sidang MKD di ruang rapat MKD.
Dengan demikian, kata Surahman, per tanggal 16 Desember 2016, Novanto sudah bukan lagi Ketua DPR.
"Saudara Setya Novanto berhenti sebagai Ketua DPR," katanya.
Novanto terseret kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Berikut adalah isi lengkap surat pernyataan pengunduran diri dari Setya Novanto.
Sehubungan dengan perkembangan penangaman pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsug di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019.
Demikianlah pernyataan pengunduran diri ini, saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan