Hakim Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan Setya Novanto diberhentikan dari Ketua DPR periode 2014-2019, Rabu (16/12/2015).
"Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atas pemgaduan saudara Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup dengan menerima surat pemgunduran diri dari Setya Novanto dengan nomor anggoga A300 dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019, tertanggal 16 Desember 2015," kata Ketua MKD Surahman Hidayat embacakan hasil putusan sidang MKD di ruang rapat MKD.
Dengan demikian, kata Surahman, per tanggal 16 Desember 2016, Novanto sudah bukan lagi Ketua DPR.
"Saudara Setya Novanto berhenti sebagai Ketua DPR," katanya.
Novanto terseret kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Berikut adalah isi lengkap surat pernyataan pengunduran diri dari Setya Novanto.
Sehubungan dengan perkembangan penangaman pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsug di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019.
Demikianlah pernyataan pengunduran diri ini, saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total