Suara.com - Komisi III DPR RI telah memutuskan untuk memilih lima pimpinan KPK setelah dilakukan voting, Kamis (17/12/2015) malam.
Kelima nama yang terpilih yaitu Alexandar Marwarta, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, dan Laode Muhamad Syarif.
Alexander dipilih 46 anggota dewan, Saut Situmorang (37), Basaria Panjaitan (51), Agus Rahardjo (53), dan Laode Muhamad Syarif (37).
Setelah hasil voting dibacakan, semua anggota menyatakan setuju.
Selanjutnya, Komisi III melakukan voting putaran kedua untuk memilih ketua KPK.
Saat ini, proses voting mulai dilakukan lagi.
Sebelum voting putaran kedua, sebagian anggota Komisi III mengusulkan agar Agus Raharjo langsung dipilih jadi ketua karena perolehan suaranya paling banyak. Tapi, pimpinan sidang mengatakan pemilihan ketua harus dilakukan melalui voting lagi.
Seperti apa profil mereka? Berikut data singkatnya.
BACA JUGA:
Ahmad Dhani Tuding Mulan Lakukan Tindakan Bodoh, Baim Wong Kaget
Agus Rahardjo adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah, dengan pendidikan terakhir S2 manajemen Arthur D Little Management Education Institute, AS.
Alexander Marwata, hakim adhoc pengadilan tindak pidana korupsi, pendidikan STAN Jakarta.
Inspektur Jenderal Pol Basaria Panjaitan, staf ahli Kapolri bidang Sosial Politik, pendidikan terakhir di Magister Hukum Ekonomi UI. Polisi wanita pertama berpangkat inspektur jenderal.
Laode Muhammad Syarif, dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makassar, senior advoser Partnership Indonesia.
Saut Situmorang, staf ahli Badan Intelijen Negara, pendidikan terakhir doktor manajemen SDM dari Universitas Persada Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara