Ladyjek, ojek khusus perempuan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sapta (27), salah satu driver Gojek, mengaku kecewa dengan larangan Kementerian Perhubungan terhadap operasi ojek berbasis online.
"Kecewa, karena saya dapat penghasilan sampingan dari sini," katanya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Dia berharap pemerintah mengkaji kebijakan lagi sebelum mengeluarkan pelarangan.
"Ya nyesel soal pelarangan yang dikeluarkan sama Pemerintah, kesalahannya di mana gitu," katanya
Konsumen Gojek, Okta (27), ikut menyesalkan larangan kendaraan berbasis online untuk melayani penumpang.
Okta selama ini sangat terbantu oleh keberadaan ojek online. Dia lebih hemat dan cepat sampai ke tempat kerja. Dia lebih suka naik ojek ketimbang naik angkot.
"Ribet, kalau nggak ada Gojek. Baru beberapa lama kan. Belum ada setahun. Padahal mah memudahkan masyarakat itu ojek online," kata Okta.
Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring atau online beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
"Kecewa, karena saya dapat penghasilan sampingan dari sini," katanya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Dia berharap pemerintah mengkaji kebijakan lagi sebelum mengeluarkan pelarangan.
"Ya nyesel soal pelarangan yang dikeluarkan sama Pemerintah, kesalahannya di mana gitu," katanya
Konsumen Gojek, Okta (27), ikut menyesalkan larangan kendaraan berbasis online untuk melayani penumpang.
Okta selama ini sangat terbantu oleh keberadaan ojek online. Dia lebih hemat dan cepat sampai ke tempat kerja. Dia lebih suka naik ojek ketimbang naik angkot.
"Ribet, kalau nggak ada Gojek. Baru beberapa lama kan. Belum ada setahun. Padahal mah memudahkan masyarakat itu ojek online," kata Okta.
Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring atau online beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!