Ladyjek, ojek khusus perempuan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sapta (27), salah satu driver Gojek, mengaku kecewa dengan larangan Kementerian Perhubungan terhadap operasi ojek berbasis online.
"Kecewa, karena saya dapat penghasilan sampingan dari sini," katanya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Dia berharap pemerintah mengkaji kebijakan lagi sebelum mengeluarkan pelarangan.
"Ya nyesel soal pelarangan yang dikeluarkan sama Pemerintah, kesalahannya di mana gitu," katanya
Konsumen Gojek, Okta (27), ikut menyesalkan larangan kendaraan berbasis online untuk melayani penumpang.
Okta selama ini sangat terbantu oleh keberadaan ojek online. Dia lebih hemat dan cepat sampai ke tempat kerja. Dia lebih suka naik ojek ketimbang naik angkot.
"Ribet, kalau nggak ada Gojek. Baru beberapa lama kan. Belum ada setahun. Padahal mah memudahkan masyarakat itu ojek online," kata Okta.
Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring atau online beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
"Kecewa, karena saya dapat penghasilan sampingan dari sini," katanya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Dia berharap pemerintah mengkaji kebijakan lagi sebelum mengeluarkan pelarangan.
"Ya nyesel soal pelarangan yang dikeluarkan sama Pemerintah, kesalahannya di mana gitu," katanya
Konsumen Gojek, Okta (27), ikut menyesalkan larangan kendaraan berbasis online untuk melayani penumpang.
Okta selama ini sangat terbantu oleh keberadaan ojek online. Dia lebih hemat dan cepat sampai ke tempat kerja. Dia lebih suka naik ojek ketimbang naik angkot.
"Ribet, kalau nggak ada Gojek. Baru beberapa lama kan. Belum ada setahun. Padahal mah memudahkan masyarakat itu ojek online," kata Okta.
Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring atau online beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur