Kementerian Perhubungan menilai sepeda motor maupun mobil pribadi yang dipakai untuk angkutan umum berbasis aplikasi internet tidak memenuhi ketentuan sehingga dilarang beroperasi.
Larangan tersebut merujuk pada beroperasinya kendaraan pribadi untuk angkutan umum, seperti Gojek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dan Uber Taxi.
Tentu saja larangan tersebut ditentang keras oleh para driver, terutama driver Gojek.
"Lah kenapa harus dilarang operasi Gojek, masyarakat merasa nyaman naik Gojek," kata Andri di kantor pusat Gojek, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Driver Gojek bernama Roni menambahkan selama perusahaannya tidak menghentikan operasi, dia dan rekan-rekannya akan tetap mencari penumpang.
"Ya, saya belum ada keputusan dari perusahaan ya masih Gojek, belum ada Watsapp atau sms soalnya dari perusahaan," kata Roni.
Pantauan Suara.com, aktivitas di depan gedung kantor pusat PT. Gojek Indonesia masih seperti biasa. Tidak ada aktivitas persiapan untuk demonstrasi menentang larangan.
Di sejumlah ruas jalan di sekitar Kemang, aktivitas para driver Gojek juga normal. Sebagian menunggu penumpang di pinggir jalan, sebagian lagi lalu lalang mengantarkan penumpang.
Berita Terkait
-
Gojek Jamin Layanan Tetap Normal di Tengah Demo Ojol Besar-Besaran! Ini Kata Mereka
-
Geruduk DPR dan Kemenhub, Ini Rincian 7 Tuntutan Demo Ojol untuk Pemerintah dan Aplikator
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Perjalanan Karier Nadiem Makarim: dari Zalora, Bos Gojek, hingga Mendikbudristek yang Kontroversial
-
Beda Gaji Nadiem Makarim saat Jadi CEO Gojek vs Menteri Jokowi, Lebih Besar Mana?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO