Kementerian Perhubungan menilai sepeda motor maupun mobil pribadi yang dipakai untuk angkutan umum berbasis aplikasi internet tidak memenuhi ketentuan sehingga dilarang beroperasi.
Larangan tersebut merujuk pada beroperasinya kendaraan pribadi untuk angkutan umum, seperti Gojek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dan Uber Taxi.
Tentu saja larangan tersebut ditentang keras oleh para driver, terutama driver Gojek.
"Lah kenapa harus dilarang operasi Gojek, masyarakat merasa nyaman naik Gojek," kata Andri di kantor pusat Gojek, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Driver Gojek bernama Roni menambahkan selama perusahaannya tidak menghentikan operasi, dia dan rekan-rekannya akan tetap mencari penumpang.
"Ya, saya belum ada keputusan dari perusahaan ya masih Gojek, belum ada Watsapp atau sms soalnya dari perusahaan," kata Roni.
Pantauan Suara.com, aktivitas di depan gedung kantor pusat PT. Gojek Indonesia masih seperti biasa. Tidak ada aktivitas persiapan untuk demonstrasi menentang larangan.
Di sejumlah ruas jalan di sekitar Kemang, aktivitas para driver Gojek juga normal. Sebagian menunggu penumpang di pinggir jalan, sebagian lagi lalu lalang mengantarkan penumpang.
Berita Terkait
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan