Kementerian Perhubungan menilai sepeda motor maupun mobil pribadi yang dipakai untuk angkutan umum berbasis aplikasi internet tidak memenuhi ketentuan sehingga dilarang beroperasi.
Larangan tersebut merujuk pada beroperasinya kendaraan pribadi untuk angkutan umum, seperti Gojek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dan Uber Taxi.
Tentu saja larangan tersebut ditentang keras oleh para driver, terutama driver Gojek.
"Lah kenapa harus dilarang operasi Gojek, masyarakat merasa nyaman naik Gojek," kata Andri di kantor pusat Gojek, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Driver Gojek bernama Roni menambahkan selama perusahaannya tidak menghentikan operasi, dia dan rekan-rekannya akan tetap mencari penumpang.
"Ya, saya belum ada keputusan dari perusahaan ya masih Gojek, belum ada Watsapp atau sms soalnya dari perusahaan," kata Roni.
Pantauan Suara.com, aktivitas di depan gedung kantor pusat PT. Gojek Indonesia masih seperti biasa. Tidak ada aktivitas persiapan untuk demonstrasi menentang larangan.
Di sejumlah ruas jalan di sekitar Kemang, aktivitas para driver Gojek juga normal. Sebagian menunggu penumpang di pinggir jalan, sebagian lagi lalu lalang mengantarkan penumpang.
Berita Terkait
-
GoTo Hadirkan Bursa Kerja Mitra Gojek, Platform Digital Pembuka Peluang Karier Baru
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
Tutorial Membuat Grab dan Gojek Wrapped 2025, Tinggal Klik dan Langsung Bagikan
-
Stop Bingung Liburan! Fitur Travel Pass Gojek Jadi Pemandu Wisata Andalmu di Akhir Tahun
-
Fitur Baru Gojek Janjikan Jogja-Solo Anti Ribet, Sekali Klik Sudah Sampai Tujuan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka