Kementerian Perhubungan menilai sepeda motor maupun mobil pribadi yang dipakai untuk angkutan umum berbasis aplikasi internet tidak memenuhi ketentuan sehingga dilarang beroperasi.
Larangan tersebut merujuk pada beroperasinya kendaraan pribadi untuk angkutan umum, seperti Gojek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dan Uber Taxi.
Tentu saja larangan tersebut ditentang keras oleh para driver, terutama driver Gojek.
"Lah kenapa harus dilarang operasi Gojek, masyarakat merasa nyaman naik Gojek," kata Andri di kantor pusat Gojek, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Driver Gojek bernama Roni menambahkan selama perusahaannya tidak menghentikan operasi, dia dan rekan-rekannya akan tetap mencari penumpang.
"Ya, saya belum ada keputusan dari perusahaan ya masih Gojek, belum ada Watsapp atau sms soalnya dari perusahaan," kata Roni.
Pantauan Suara.com, aktivitas di depan gedung kantor pusat PT. Gojek Indonesia masih seperti biasa. Tidak ada aktivitas persiapan untuk demonstrasi menentang larangan.
Di sejumlah ruas jalan di sekitar Kemang, aktivitas para driver Gojek juga normal. Sebagian menunggu penumpang di pinggir jalan, sebagian lagi lalu lalang mengantarkan penumpang.
Berita Terkait
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi
-
GoSend Luncurkan Fitur Kode Terima Paket, Pengiriman Kini Lebih Aman dan Anti Salah Kirim
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat