Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti beberapa kasus kekerasan atau kasus yang dinilai telah mengekang kebebasan pers di Indonesia sepanjang 2015 yang terus meningkat.
Mirisnya, kekerasan kepada wartawan justru banyak dilakukan oleh aparat kepolisian yang seharusnya jadi pelindung masyarakat dan wartawan.
"Ada 44 kasus kekerasan kepada jurnalis sepanjang 2015. Namun yang perlu dicatat, angka polisi sebagai pelaku kekerasan meningkat dari enam kasus menjadi 14 kasus pada 2015. Polisi menempati posisi pertama sebagai pelaku kekerasan kepada wartwan," ujar Iman Nugroho, Ketua Divisi Bidang Advokasi AJI, saat menggelar konferensi pers "Catatan Akhir Tahun AJI 2015", di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2015).
Jika merujuk pada data tersebut, lanjut Iman, terlihat bahwa pemerintah belum bersikap tegas kepada perilaku kepolisian dalam mengawal kebebasan pers yang dimanatkan dalam UU No 40 Tahun 1999, tentang pers. Kritik yang dialamatkan kepada polisi setiap tahunnya pun tak dihiraukan.
"Polisi malah terus melakukan tindakan brutal dilapangan. Contohnya pada Sabtu (6/12/2015) di Pekanbatu, Riau. Ada pengeroyokan yang dilakukan oleh polisi kepada jurnalis Riauonline.co.id. Padahal sudah menunjukkan identitas dia sebagai wartawan, kekerasan tetap dilakukan sampai harus dilarikan ke rumah sakit. Tapi kejadian itu, pelaku (polisi) tidak pernah ditindak secara hukum. Padahal jelas melanggar," tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum AJI, Suwarjono, yang mengatakan bahwa beberapa kasus kekerasan yang dilakukan polisi kepada wartawan tidak pernah diselesaikan ke ranah hukum. Padahal menurutnya, hal tersebut tertera dalam UU dan harus ditindak secara hukum.
"Saya apresiasi kepada TNI. Waktu itu ada kasus kekerasan anggota TNI kepada wartawan, anggota tersebut langsung dibawa ke ranah hukum. Tapi kalau pelakunya polisi, ini dilakukan pembiaran. Padahal kan polisi sebagai pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi selalu lolos dari hukum," ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, AJI pun nendesak kepada pemerintah untuk segera mengatasi permasalahn tersebut agar tidak selalu berulang tiap tahunnya. Pasalnya, posisi Indonesia terkait kebebasan pers masih berada di posisi 138 dari 180 negara.
"Sudah sangat memprihatinkan. Sehingga perlu langkah-langkah serius dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran