Suara.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono mengatakan Mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk memastikan dan menangkap pelaku penyebar teror dan ancaman kepada wartawan di Lumajang, Jawa Timur.
" Ancamannya sangat serius karena ancamannya pembunuhan," kata Suwarjono saat Konferensi Pers Penegakan Hukum Tak Serius, Mafia Tambang Jalan Terus di gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Menurut Suwarjono, kalau penyebar teror tersebut tidak cepat ditangkap akan menyebabkan keresahan dan rasa tidak aman bagi jurnalis untuk bekerja.
Selain itu, hal tersebut membuat teman-teman wartawan ketakutan melakukan liputan secara mendalam karena mereka mendapat ancaman.
"Sebenarnya bagi siapa pun yang keberatan dengan pemberitaan di media ada mekanisme yang bisa dijalankan, Tidak harus sampe ancaman pembunuhan," kata Suwarjono.
Suwarjono mengatakan, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ada juga yang menjadi latar belakang teror dan ancaman terhadap wartawan di Lumajang, Jawa Timur.
"Ini harus diusut tuntas," kata Suwarjono.
Suwarjono menambahkan, Wartawan dalam negara demokrasi adalah sumber informasi, ada pidana jika pihak-pihak lain menghalang-halangi kinerja wartawan.
Dalam hal ini pelaku teror dan ancaman telah melanggar Undang-undang pasal empat ayat satu dan delapan nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Ancaman terhadap pelaku kekerasan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik maksimal 2 tahun pejara atau denda Rp500.000.000
"Siang ini temen-temen wartawan di Jember, Malang, Surabaya melakukan aksi demo untuk melakukan aksi solidaritas terhadap tiga orang jurnalis," ucap Suwarjono. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jatam: Badan Industri Mineral Bentukan Prabowo Cuma 'Mesin Perampasan' Berkedok Nasionalisme Semu!
-
Bongkar Kejanggalan, OC Kaligis Endus Permainan Mafia Tambang di Kasus Patok Nikel Haltim
-
HUT AJI ke-31: Jurnalis Dihadapkan Represi, PHK, Hingga Ancaman AI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai