Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mendesak aparat kepolisian untuk melindungi tiga wartawan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang mendapat ancaman pembunuhan karena memberitakan penambangan pasir ilegal.
"Kami juga meminta perusahaan tempat mereka bekerja untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang mendapat teror tersebut, bahkan keluarga tiga wartawan itu juga harus dilindungi," kata Ketua AJI Jember, Ikaningtyas saat dihubungi dari Lumajang, Sabtu.
Tiga jurnalis Lumajang yang menerima pesan singkat ancaman pembunuhan pada Kamis (5/11/2015) yakni Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV).
"AJI juga mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku teror, tidak hanya pelaku yang mengirim pesan singkat ancaman pembunuhan, namun siapa dibalik peneror wartawan itu," tutur jurnalis Tempo itu.
Menurutnya, ancaman tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran jurnalis dalam melakukan peliputan dan aktivitas jurnalistiknya di lapangan, sehingga aparat kepolisian harus bergerak cepat dalam merespon persoalan tersebut.
"Kami juga mengimbau agar seluruh wartawan di Lumajang untuk tetap waspada dan bekerja dengan mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam memberitakan kasus pertambangan pasir Lumajang," paparnya.
Ia menjelaskan ketiga jurnalis televisi yang menerima ancaman tersebut diduga karena peliputan mereka soal tambang pasir ilegal pascaterbunuhnya aktivis antitambang Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.
Ketiga wartawan yang mendapat teror pesan singkat dari nomor tidak dikenal itu sudah mengadukan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Setelah membuat laporan pengaduan ancaman, ketiga jurnalis mendapatkan perlindungan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya dan pelaku pengirim teror sms itu telah ditangkap pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. (Antara)
Berita Terkait
-
Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Jurnalis TV Swasta di Bone Dipiting Aparat, Rekaman Liputan Dihapus Paksa
-
Budaya dan Kekerasan Jurnalis di Indonesia
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar