Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mendesak aparat kepolisian untuk melindungi tiga wartawan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang mendapat ancaman pembunuhan karena memberitakan penambangan pasir ilegal.
"Kami juga meminta perusahaan tempat mereka bekerja untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang mendapat teror tersebut, bahkan keluarga tiga wartawan itu juga harus dilindungi," kata Ketua AJI Jember, Ikaningtyas saat dihubungi dari Lumajang, Sabtu.
Tiga jurnalis Lumajang yang menerima pesan singkat ancaman pembunuhan pada Kamis (5/11/2015) yakni Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV).
"AJI juga mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku teror, tidak hanya pelaku yang mengirim pesan singkat ancaman pembunuhan, namun siapa dibalik peneror wartawan itu," tutur jurnalis Tempo itu.
Menurutnya, ancaman tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran jurnalis dalam melakukan peliputan dan aktivitas jurnalistiknya di lapangan, sehingga aparat kepolisian harus bergerak cepat dalam merespon persoalan tersebut.
"Kami juga mengimbau agar seluruh wartawan di Lumajang untuk tetap waspada dan bekerja dengan mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam memberitakan kasus pertambangan pasir Lumajang," paparnya.
Ia menjelaskan ketiga jurnalis televisi yang menerima ancaman tersebut diduga karena peliputan mereka soal tambang pasir ilegal pascaterbunuhnya aktivis antitambang Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.
Ketiga wartawan yang mendapat teror pesan singkat dari nomor tidak dikenal itu sudah mengadukan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Setelah membuat laporan pengaduan ancaman, ketiga jurnalis mendapatkan perlindungan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya dan pelaku pengirim teror sms itu telah ditangkap pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. (Antara)
Berita Terkait
-
Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Jurnalis TV Swasta di Bone Dipiting Aparat, Rekaman Liputan Dihapus Paksa
-
Budaya dan Kekerasan Jurnalis di Indonesia
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!