Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan jumlah anak-anak di Provinsi NTT yang belum memiliki akta kelahiran bisa mencapai ribuan anak.
"Saya tidak sebutkan kabupatennya tetapi Minggu (20/12/2015) saya sudah berkoordinasi dengan pak Gubernur Frans Lebu Raya soal masalah akta ini," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (21/12/2015).
Buktinya, satu kecamatan saja yang mengajukan pengurusan akta kelahiran sudah mencapai 11 ribu anak, karena itu pihak Kementerian Sosial mengirimkan sejumlah timnya ke daerah-daerah di NTT untuk bisa memastikan siapa saja anak yang belum mendapatkan akta kelahiran.
Menurut dia, masih banyak kendala yang dihadapi saat ini dalam proses pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak tersebut. Namun pihaknya akan berusaha secara maksimal agar jumlah tersebut bisa mendapatkan semuanya.
"Jumlah 11 ribu itu hanya ada di satu kecamatan dari tiga kecamatan yang saya kunjungi dan hanya satu kabupaten. Belum lagi di daerah lain di NTT," tuturnya.
Ia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur agar ada percepatan pembuatan akta kelahiran di NTT, kendati prosesnya terganggu oleh kendala dukungan administrasi.
"Kami sudah koordinasikan ini dengan gubernur soal akta kelahiran ini. Dalam prosesnya, kami memang mendapatkan kendala kesulitan dukungan administrasi," kata Khofifah.
Persoalan di NTT ini juga terjadi di daerah lain di Indonesia. "Karena itu, kami berupaya menyisir siapa saja anak di Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran," kata dia.
Kendati terdapat persoalan administratif, Mensos mengatakan pemerintah harus terus bekerja untuk memudahkan anak-anak mendapatkan akta kelahiran.
Alasannya, akta kelahiran merupakan hak dasar bagi anak yang menjamin hak anak sebagai warga negara, sehingga anak itu akan mudah dalam urusan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sebagainya.
NTT, kata Khofifah, menjadi perhatian untuk pembuatan akta kelahiran pada tahun ini lantaran propinsi ini menjadi tuan rumah peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Ia menargetkan sebelum Juni 2016, berbagai program yang menyertai peringatan HKSN akan rampung.
Sebagaimana diketahui, masalah akta kelahiran di Indonesia sudah lama menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, akta kelahiran adalah hak setiap anak di Indonesia mengacu UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Namun hingga 2013 lalu, lebih dari 50 juta anak di Indonesia saat ini tidak memiliki akte kelahiran.
Padahal akte kelahiran adalah bentuk identitas setiap anak yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara. Hak atas identitas merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang di depan hukum. Akibat banyaknya anak yang tidak memiliki akte kelahiran, banyak anak kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan maupun jaminan sosial lainnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Dorong Keterlibatan Anak Menjaga Bumi Atasi Krisis Iklim
-
Jennifer Coppen Ungkap Tantangan Rawat Kulit Sensitif Anaknya, Kini Lebih Selektif Pilih Skincare
-
7 Motor Favorit Anak Muda Zaman Sekarang, Bisa Dipakai Kuliah Maupun Kerja
-
Komdigi Bidik 60.000 Orang Melek Digital, Lindungi Anak dari Konten Negatif Internet
-
Wamenbud Hadir di Bangkit Fest: Dorong Kolaborasi Lintas Sektor buat Angkat Optimisme Anak Muda
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh