Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Direktur Utama PT. Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, dan gedung serbaguna di Provinsi Sumatera Selatan.
"Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan wisma atlet dan gedung serbaguna pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011,
penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan DP (Dudung Purwadi) direktur utama PT. DGI (Duta Graha Indah)," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Menurut Yuyuk, Dudung dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pelaksanaan pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna periode 2010-2011.
"Atas perbuatannya, DP disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 65 KUHP," kata Yuyuk.
Adapun surat perintah penyidikan dalam kasus ini diterbitkan pada 15 Desember 2015.
Tag
Berita Terkait
-
Untuk Wisma Atlet Asian Games 2018, Pemerintah Punya Dua Pilihan
-
Urus Hibah Lahan Wisma Atlet Kemayoran, Djarot Lobi Komisi II DPR
-
Anak Buah Alex Noerdin Dituntut Lima Setengah Tahun Penjara
-
Rizal Abdullah: Dapat Medali Koruptor, Itu Nasib Saya
-
Terdakwa Kasus Wisma Atlet Mohon Agar Boleh Gunakan iPad di Rutan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai