Suara.com - Dua hari jelang perayaan Natal, Rabu (23/12/2015) sekitar jam 16.00 WIB, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri menangkap terduga teroris berinisial AN (27), di kontrakan Solihin, lantai dua, Jalan Duku Jaya, Rt 5, RW 9, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut informasi yang diterima Suara.com dari kepolisian, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan AH di Perumahan THB, sekitar jam 15.30 WIB.
Setelah itu, Densus 88 mendatangi alamat yang disampaikan AH. Sesampai di lokasi, petugas langsung mendobrak pintu kontrakan di lantai dua, kemudian menangkap AN.
Selanjutnya, AN dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, AH ditangkap Densus 88 dalam kasus kepemilikan mobil tanpa dilengkapi surat.
Menurut informasi AH sudah disiapkan untuk menjadi "pengantin" atau calon pelaku bom bunuh diri.
AN diketahui mengontrak di rumah tersebut baru sekitar sebulan, mulai 26 November 2015. Dia mengontrak di sana dengan biaya Rp1.500.000 tiap bulan.
Usai penggerebekan, saat ini lokasi kejadian masih dijaga Densus 88 sambil menunggu Puslabfor Polri untuk indentifikasi barang bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur