Suara.com - Praktisi boat builder (pembuat kapal), Ir Ali Yusa M menjelaskan, konstruksi KM Marina Baru 2B yang berbahan fiberglass tidak layak untuk pelayaran jauh dengan kondisi perairan berombak. Hal itu karena menurutnya, konstruksi kapal fiber lebih mudah pecah dibanding baja.
"Kapal KM Marina Baru itu merupakan jenis kapal cepat berbahan fiber yang mempunyai konstruksi mudah pecah, sehingga mempunyai peraturan sendiri. Dalam Solas, kapal cepat mengacu kepada Solas Chapter 10 dan regulasi Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) khusus untuk kapal cepat," ujarnya ketika dikonfirmasi Antara di Surabaya, Senin (28/12/2015).
Sementara dari BKI, tambahnya, ada Rules Fibreglass Reinforced Plastic Vessels. Aturan tersebut meliputi masalah konstruksi, seperti material, cara penyambungan, konstruksi sekat kedap, tangki, geladak, kekuatan kapal, permesinan, kelistrikan, dan lain-lain.
"Kapal fiberglass harus memenuhi standar yang dipersyaratkan misalnya HSC (High Speed Craft) Code, namun HSC Code masih belum banyak diperhatikan," terangnya.
Ia mencontohkan pada penempatan pintu-pintu, sesuai HSC Code, disyaratkan bahwa Desain penempatan pintu-pintu serta tempat duduk pada beberapa kapal fiberglass banyak yang belum memenuhi standar waktu evakuasi saat darurat, terutama pada kapal fiberglass yang memuat banyak penumpang.
"Contoh lain soal kecepatan evakuasi alias Evacuation Time saat kebakaran. Jika mengacu pada HSC Code, Evacuation Time = (SFP -7)/3 dalam satuan menit. Artinya, bahan Structural Fire Protection (SFP) harus terbuat dari material yang dapat memberikan perlindungan selama 60 menit dan tidak boleh kurang dari 30 menit," jelasnya.
Menurut dia dengan mengacu pada persyaratan tersebut, untuk kapal fiberglass yang mengangkut 100 penumpang, maka seluruh penumpang dapat dievakuasi dalam waktu sekitar 176 menit.
Senada, praktisi pelayaran Achmad Fadjar menambahkan, desain konstruksi dan proses laminasi lambung kapal fiberglass umumnya tidak mengacu pada persyaratan klas, sehingga kekuatan konstruksinya sulit dijamin.
Selain itu menurutnya, tidak sedikit galangan kapal yang belum memiliki standar engineering mengenai penggunaan material atau bahan, komposisi, dan prosedur laminasi yang dapat memenuhi persyaratan klas.
"Permasalahan pada kapal fiber tidak hanya pada proses produksinya, tetapi juga dalam pengoperasiannya yang belum mengacu pada persyaratan yang ada. Kepedulian pemerintah pada masalah ini juga masih kurang," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara