Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pengiriman narkotika jenis shabu seberat 7.091,9 gram atau 7 kg lebih. Shabu itu rencana akan dipasarkan di wilayah DKI Jakarta dan Surabaya.
Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jendral Dedi Fauzi Alhakim di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (28/12/2015). Dedi menceritakan kronologis penangkapan pengedar shabu itu.
Penangkapan itu buah hasil kerjasama BNN dan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Minggu (20/12/2015) kemarin. Saat itu, pihak BNN sudah memantau truk tronton yang membawa shabu itu.
"BNN bersama PJR memberhentikan laju truk tronton yang diduga membawa narkoba. Saat kami geledah dekat kemudi ditemukan narkoba jenis shabu seberat 7.091,9 gram," kata Dedi ditemui di Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015).
Sopir yang membawa shabu itu Azhar Ismail alias HAR (44) dan asistennya, Zufikar alias Depi (25). Pihak BNN juga menemukan satu pucuk senjata api jenis HKP 30 dengan 11 butir peluru dan sebuah senjata tajam.
"Saat digeladah ditemukan pistol dan sangkur. Namun setelah dicek, diketahui pistol tersebut merupakan milik BNN yang hilang pada April 2015 lalu," kata Dedi.
"Saat itu ajudan kepala BNN kecurian tas kecil di Pamulang, yang di dalamnya terdapat pistol milik BNN," tutup Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI