Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 102 kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang merupakan sindikat jaringan nasional dan internasional, sepanjang 2015.
"Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut, melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/12/2015).
Ia menyebut, dari kasus-kasus tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti sejumlah 1.780.272,364 gram sabu-sabu kristal, 1.200 mililiter sabu-sabu cair, 1.100.141,57 gram ganja, 26 biji ganja, 95,86 canna coklat, 303,2 gram happy cookies, 14,94 gram hashish, 606.132 butir ekstasi serta cairan prekursor sebanyak 32.253 mililiter dan 14,8 gram.
Sementara total aset yang berhasil disita BNN dalam kasus TPPU adalah senilai lebih dari Rp85 miliar.
BNN, kata Budi, terus berupaya menindak orang-orang yang terlibat kasus peredaran narkotika. "Tidak terkecuali oknum aparat," katanya.
Pihaknya juga tidak segan menggunakan senjata untuk menegakkan hukum dalam memerangi para bandar dan kurir narkoba. "Kesungguhan BNN dalam menghentikan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi hukuman seberat-beratnya terhadap para tersangka, termasuk hukuman mati," ujarnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka