Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 102 kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang merupakan sindikat jaringan nasional dan internasional, sepanjang 2015.
"Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut, melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/12/2015).
Ia menyebut, dari kasus-kasus tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti sejumlah 1.780.272,364 gram sabu-sabu kristal, 1.200 mililiter sabu-sabu cair, 1.100.141,57 gram ganja, 26 biji ganja, 95,86 canna coklat, 303,2 gram happy cookies, 14,94 gram hashish, 606.132 butir ekstasi serta cairan prekursor sebanyak 32.253 mililiter dan 14,8 gram.
Sementara total aset yang berhasil disita BNN dalam kasus TPPU adalah senilai lebih dari Rp85 miliar.
BNN, kata Budi, terus berupaya menindak orang-orang yang terlibat kasus peredaran narkotika. "Tidak terkecuali oknum aparat," katanya.
Pihaknya juga tidak segan menggunakan senjata untuk menegakkan hukum dalam memerangi para bandar dan kurir narkoba. "Kesungguhan BNN dalam menghentikan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi hukuman seberat-beratnya terhadap para tersangka, termasuk hukuman mati," ujarnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi