Konferensi pers BNN di Jakarta, Rabu (23/12/2015) [Suara.com/Agung Sandy]
Sepanjang tahun 2015 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 102 kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari pengungkapan sindikat jaringan nasional dan internasional. Dari sebanyak ratusan kasus yang telah diungkap BNN, sebanyak 82 kasus telah dilimpahkan atau dinyatakan P21.
"Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2015).
Dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu, BNN telah menyita baranng bukti sebanyak 1.780.272.364 gram sabu kristal, 1.200 milimeterr sabu cair, 1.100.14157 gram ganja.
"Sedangkan dalam kasus TPPU total aset yang berhasil disita BNN senilai Rp,85.109.308.337," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Rabu (23/12/2015).
Selain itu, kata Pria yang akrab disapa Buwas itu, mengatakan BNN juga telah menemukan dua jenis zat atau new spychoactive substances (NPS) yakni CB-13 dan 4-klorometkatinon. "Sehingga total NPS yang telah ditemukab BNN hingga akhir tahun 2015 yakni 37 jenis, kata Buwas.
Selain itu, Buwas juga mengaku ada penurunan prevalensi terhadap pecandu dan penyalahgunaan narkotika pada tahun 2015 ini.
"Menurut hasil penelitian pada 2008 oleh BNN bersama pusat penelitian dan kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia diproyeksikan pada tahun 2015 mencapai angka 2,8 persen, namun pada penelitian terbaru pada 2015 tercatat angka prevalensi hanya sekitar 2,2 persen yang berarti terdapat adanya penurunan sebanyak 0,6 persen," kata Buwas.
Lebih lanjut, Buwas juga mengatakan BNN juga terus melakukan upaya pencegahan dan pemulihan bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkotika yakni dengan mendirikan balai besar (Babes) sebagai upaya rehabilitasi dalam proses penyembuhan dan pemulihan para pecandu.
"BNN bersama lembaga rehabilitasi, instansi pemerintah dan komponen masyarakat telah melaksanakan program rehabilitasi kepada 38.427 pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia," kafa Buwas
"Di mana 1.593 direhabiitasi melalui Balai besar Rehabilitasi yang dikelola BNN, yakni baik yang berada di Lido, Bogor, Baddoka, Makasar, Tanah Merah Samarinda, dan Kepulauan Riau," tambahnya.
Kata Buwas, jumlah pecandu yang direhabilitasi mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya yakni sekitar 1.123 orang.
Menurutnya berdasarkan data adanya peningkatan jumlah pecandu tersebut. BNN, katanya, akan mengambil langkah konkrit untuk membendung imun masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotik dan mempersempit ruang peredaraannya.
"Ke depan BNN berencana untuk memberikan penguatan pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya preventif dalam pengentasan dan menekan laju peredaran narkotika," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan