Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi modus pendanaan terorisme yang berisiko tinggi yakni menggunakan pendanaan dalam negeri melalui sumbangan ke yayasan dan penyalahgunaan yayasan.
"Kebanyakan mereka menggunakan wadah yayasan, sedangkan ada 130.000 yayasan di Indonesia," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Menurutnya, modus pendanaan melalui yayasan dilakukan dengan berbagai latar belakang seperti untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial. Untuk itu, ia mengatakan dana yang masuk ke yayasan juga perlu diaudit sehingga diketahui asal dan peruntukan dana itu.
"Setiap aliran dana masuk ke yayasan, harus diaudit supaya jelas dari mana asalnya dan digunakan untuk apa sehingga tidak disalahgunakan untuk praktik-praktik tertentu seperti terorisme," ujarnya.
Selain melalui yayasan, ia mengatakan modus pendanaan terorisme juga dilakukan melalui kegiatan usaha atau berdagang dan kegiatan kriminal.
Ia memberikan contoh banyaknya dana yang masuk ke suatu perusahaan tidak sebanding dengan nilai dan jumlah transaksi yang dilakukan sehingga dikhawatirkan terkait dengan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Ia mengharapkan aparat penegak hukum dapat memfokuskan pada tiga tindak pidana asal yang berisiko tinggi terjadinya pencucian uang yakni narkotika, korupsi dan perpajakan.
Sementara, bagi pihak regulator, ia mengharapkan dapat memfokuskan perhatian terhadap kebijakan dan pengawasan pelaksanaan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme pada industri pasar modal.
Selain itu, ia mengatakan pentingnya peranan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung integrasi dan akses data untuk memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran