Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menerangkan maksud membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satu tujuanya agar dapat merealisasikan dan meningkatkan pembangunan yang bersih yang terbebas dari KKN.
Yusuf juga menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tidak memilih salah pemborong.
"Saya bilang ke beliau (Ahok) bahwa jangan salah pilih orang, (jangan) salah pilih pemborong, salah pilih misalnya pengembang," ucap Yusuf di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Adanya kerjasama itu, kata Yusuf, juga untuk berjaga-jaga apabila ada oknum pengembang proyek yang ingin mencoba kerjasama dengan Pemprov.
"Manakala nanti ada proyek yang disalah gunakan oleh oknum, kita bisa membantu. Uang itu kemana saja, siapa yang terlibat, dan pada akhirnya bisa jadi salah satu instrumen untuk efek jera dan efek pencegahan," jelas dia.
Kerjasama ini nantinya juga akan terus dilakukan Pemprov DKI, terutama untuk memilih para pejabat dengan melibatkan PPATK.
"Kalau ini bisa tersosialisasi, maka harapan saya Indonesia akan lebih baik," kata Yusuf.
Pemprov DKI adalah pemerintahan daerah yang pertama kali melakukan kerja sama dengan PPATK. Sementara ini, kata Yusuf, kerja sama baru dilakukan dengan pihak kementerian, instansi dan perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?