Pengamanan Konferensi Asia Afrika. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pembiayaan untuk aksi terorisme di Indonesia sudah berubah. Saat ini aksi teroris dibaiayai oleh pengusaha.
Perusahaan itu dimiliki oleh teroris. Keuntungan perusahaan untuk membiayai aksi pengeboman atau aksi radikal lainnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sebelumnya aksi terorisme dibiayai dari seseorang kepada pelaku teror. Namun pembiayaan teroris terus berkembang. Termasuk dari keuntungan bisnis multilevel marketing (MLM), dagang buku dan herbal.
"Sekarang sudah masuk, mereka punya toko kimia dengan omset Rp7 miliar. Ini mengerikan, mereka bisa masuk ke sektor yang sangat berbahaya. Membeli kimia dengan jumlah besar dan menjual dalam jumlah besar sebagai toko kimia," kata Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
PPATK pun mengaku sudah mengantungi nama-nama perusahaan Kimia yang dimiliki kelompok teroris. Nama-nama itu sudh diserahkan ke Densus 88.
"Sekarang generate income secara legal, bahkan mereka bayar pajak juga. Kalau sistemnya tadi, sudah ketahuan tipoginya," jelas Agus.
Makanya, pemerintah harus waspada dengan memperketat izin pendirian toko kimia. Perlu ada surat izin tambahan selain SIUP. Terutama perseorangan atau perusahaan yang membeli bahan kimia untuk peledak dalam jumlah banyak.
"Semua orang bisa main bom ikan atau bom apa, yang mencampur bahan apa sih. Misal saya beli belerang, tambah potasium, tambah bubuk mesiu, yah itu sih sudah ketebak mau bikin apa lagi?" kata Agus.
"Kimia ini harus punya pengawasan khusus, siapa pembeli? Siapa penjual? Dan siapa distributor? Jangan sampai toko kimia ini berusaha seperti toko kelontong, toko beras," tambahnya. (Suwarjono)
Perusahaan itu dimiliki oleh teroris. Keuntungan perusahaan untuk membiayai aksi pengeboman atau aksi radikal lainnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sebelumnya aksi terorisme dibiayai dari seseorang kepada pelaku teror. Namun pembiayaan teroris terus berkembang. Termasuk dari keuntungan bisnis multilevel marketing (MLM), dagang buku dan herbal.
"Sekarang sudah masuk, mereka punya toko kimia dengan omset Rp7 miliar. Ini mengerikan, mereka bisa masuk ke sektor yang sangat berbahaya. Membeli kimia dengan jumlah besar dan menjual dalam jumlah besar sebagai toko kimia," kata Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
PPATK pun mengaku sudah mengantungi nama-nama perusahaan Kimia yang dimiliki kelompok teroris. Nama-nama itu sudh diserahkan ke Densus 88.
"Sekarang generate income secara legal, bahkan mereka bayar pajak juga. Kalau sistemnya tadi, sudah ketahuan tipoginya," jelas Agus.
Makanya, pemerintah harus waspada dengan memperketat izin pendirian toko kimia. Perlu ada surat izin tambahan selain SIUP. Terutama perseorangan atau perusahaan yang membeli bahan kimia untuk peledak dalam jumlah banyak.
"Semua orang bisa main bom ikan atau bom apa, yang mencampur bahan apa sih. Misal saya beli belerang, tambah potasium, tambah bubuk mesiu, yah itu sih sudah ketebak mau bikin apa lagi?" kata Agus.
"Kimia ini harus punya pengawasan khusus, siapa pembeli? Siapa penjual? Dan siapa distributor? Jangan sampai toko kimia ini berusaha seperti toko kelontong, toko beras," tambahnya. (Suwarjono)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi