Pengamanan Konferensi Asia Afrika. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pembiayaan untuk aksi terorisme di Indonesia sudah berubah. Saat ini aksi teroris dibaiayai oleh pengusaha.
Perusahaan itu dimiliki oleh teroris. Keuntungan perusahaan untuk membiayai aksi pengeboman atau aksi radikal lainnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sebelumnya aksi terorisme dibiayai dari seseorang kepada pelaku teror. Namun pembiayaan teroris terus berkembang. Termasuk dari keuntungan bisnis multilevel marketing (MLM), dagang buku dan herbal.
"Sekarang sudah masuk, mereka punya toko kimia dengan omset Rp7 miliar. Ini mengerikan, mereka bisa masuk ke sektor yang sangat berbahaya. Membeli kimia dengan jumlah besar dan menjual dalam jumlah besar sebagai toko kimia," kata Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
PPATK pun mengaku sudah mengantungi nama-nama perusahaan Kimia yang dimiliki kelompok teroris. Nama-nama itu sudh diserahkan ke Densus 88.
"Sekarang generate income secara legal, bahkan mereka bayar pajak juga. Kalau sistemnya tadi, sudah ketahuan tipoginya," jelas Agus.
Makanya, pemerintah harus waspada dengan memperketat izin pendirian toko kimia. Perlu ada surat izin tambahan selain SIUP. Terutama perseorangan atau perusahaan yang membeli bahan kimia untuk peledak dalam jumlah banyak.
"Semua orang bisa main bom ikan atau bom apa, yang mencampur bahan apa sih. Misal saya beli belerang, tambah potasium, tambah bubuk mesiu, yah itu sih sudah ketebak mau bikin apa lagi?" kata Agus.
"Kimia ini harus punya pengawasan khusus, siapa pembeli? Siapa penjual? Dan siapa distributor? Jangan sampai toko kimia ini berusaha seperti toko kelontong, toko beras," tambahnya. (Suwarjono)
Perusahaan itu dimiliki oleh teroris. Keuntungan perusahaan untuk membiayai aksi pengeboman atau aksi radikal lainnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sebelumnya aksi terorisme dibiayai dari seseorang kepada pelaku teror. Namun pembiayaan teroris terus berkembang. Termasuk dari keuntungan bisnis multilevel marketing (MLM), dagang buku dan herbal.
"Sekarang sudah masuk, mereka punya toko kimia dengan omset Rp7 miliar. Ini mengerikan, mereka bisa masuk ke sektor yang sangat berbahaya. Membeli kimia dengan jumlah besar dan menjual dalam jumlah besar sebagai toko kimia," kata Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
PPATK pun mengaku sudah mengantungi nama-nama perusahaan Kimia yang dimiliki kelompok teroris. Nama-nama itu sudh diserahkan ke Densus 88.
"Sekarang generate income secara legal, bahkan mereka bayar pajak juga. Kalau sistemnya tadi, sudah ketahuan tipoginya," jelas Agus.
Makanya, pemerintah harus waspada dengan memperketat izin pendirian toko kimia. Perlu ada surat izin tambahan selain SIUP. Terutama perseorangan atau perusahaan yang membeli bahan kimia untuk peledak dalam jumlah banyak.
"Semua orang bisa main bom ikan atau bom apa, yang mencampur bahan apa sih. Misal saya beli belerang, tambah potasium, tambah bubuk mesiu, yah itu sih sudah ketebak mau bikin apa lagi?" kata Agus.
"Kimia ini harus punya pengawasan khusus, siapa pembeli? Siapa penjual? Dan siapa distributor? Jangan sampai toko kimia ini berusaha seperti toko kelontong, toko beras," tambahnya. (Suwarjono)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap