Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening mencurigakan milik 10 dari 48 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019.
Saat ini Tim Panitia Seleksi sedang memproses hasil tes tahap ketiga yang sudah diikuti oleh ke-48 calon tersebut. Kepala PPATK, Muhammad Yusuf menjelaskan hasil temuan tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nantinya akan diserahkan kepada Pansel. Hal tersebut diketahui berdasarkan penelusuran yang sudah dilakukan PPATK.
"Hasil temuan kita ada sekira 10 orang yang rekeningnya bermasalah. Temuan ini sudah kita serahkan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada Pansel," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2015).
Dia menjelaskan rekening yang dinilai bermasalah itu lantaran ditemukan adanya transaksi yang tidak wajar. Pasalnya, berdasarkan analisis yang dilakukan PPATK ditemukan ada calon yang mendapatkan pemasukan lebih banyak dari profil pendapatan secara normal.
"Misalkan gajinya Rp5 juta, tapi yang masuk lebih dari itu. Ini menjadi indikasi adanya transaksi tidak wajar," jelasnya.
Setelah melalu proses seleksi yang cukup ketat, Tim Pansel sudah memuluskan langkah 48 orang hingga ke seleksi tahap tiga. Rencananya, hasil dari tahap tiga ini, akan diumumkan pada hari ini, untuk menemukan daftar singkat para calon dimana nantinya akan diserahkan kepada Jokowi untuk segera menjalani uji kepantasan dan kelayakan oleh DPR di Gedung Parlemen.
Berikut ini nama-nama yang telah mengikuti seleksi tahap ketiga dan akan segera diumumkan pada siang nanti:
1. Ade Maman Suherman (48 tahun)
2. Agus Rahardjo (59 Tahun)
3. Agus Rawan (60 Tahun)
4. Alexander Marwata (48 Tahun)
5. Basaria Panjaitan (Brigjen Pol, 58 Tahun)
6. Budi Pribadi, A. (51 Tahun)
7. Budi Santoso (51 Tahun)
8. Chesna Fizetty Anwar (54 Tahun)
9. Firman Zai (58 Tahun)
10. Firmansjah (60 Tahun)
11. Firmansyah TG. Satya (50 Tahun)
12. Giri Suprapdiono (41 Tahun)
13. Hendardji Soepandji (Mayjen TNI purnawirawan, 63 Tahun)
14. Hesti Armiwulan Sochma (52 Tahun)
15. Hulman Siregar (53 Tahun)
16. Indra Utama (51 Tahun)
17. Jamin Ginting (43 Tahun)
18. Jimly Asshiddiqie (59 Tahun)
19. Jimmy M. Rifai Gani (43 Tahun)
20. Johan Budi Sapto Pribowo (49 Tahun)
21. Krisnadi Nasution (55 Tahun)
22. Lalu Suprapta (61 Tahun)
23. Laode Muhamad Syarif (50 Tahun)
24. Lucky Djuniardi Djani (44 Tahun)
25. Maman Setiaman Partaatmadja (63 Tahun)
26. Moh. Gudono (52 Tahun)
27. Monica Tanuhandaru (45 Tahun)
28. Mulyanto (52 Tahun)
29. Niko Adrian Azwar (44 Tahun)
30. Nina Nurlina Pramono (57 Tahun)
31. R. Bagus Dwiantho (44 Tahun)
32. Rodjai S Irawan (59 Tahun)
33. Roni Ihram Maulana (55 Tahun)
34. Rooseno (58 Tahun)
35. Rudiard M L Tampubolon (Irjen Pol purnawirawan, 59 Tahun)
36. Sarwono Sutikno (56 Tahun)
37. Saut Situmorang (56 Tahun)
38. Sri Harijati P. (57 Tahun)
39. Suhardi (57 Tahun)
40. Sujanarko (54 Tahun)
41. Surya Tjandra (44 Tahun)
42. Syahrul Mamma (Irjen Pol, 57 Tahun)
43. Ubaidillah Nugraha (42 Tahun)
44. Wewe Anggreaningsih (51 Tahun)
45. Y. Usfunan (60 Tahun)
46. Yohanis Anthon Raharusun (50 Tahun)
47. Yotje Mende (58 Tahun)
48. Yudi Kristiana (44 Tahun)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya