Jaksa Agung Muhammad HM. Prasetyo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan miliar rupiah dari penindakan perkara korupsi selama tahun 2015. Sepanjang tahun ini Kejaksaan menangani ribuan kasus korupsi.
"Kejaksaan telah menyelamatkan uang negara pada tahap penyidikan dan penuntutan senilai Rp604 miliar," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam Refleksi Akhir Tahun di kantornya, Rabu (30/12/2015).
Dia memaparkan, sepanjang tahun ini perkara tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan sebanyak 1.863 kasus yang dalam penyelidikan di seluruh Indonesia. Kemudian perkara yang masuk penyidikan ada 1.717 kasus.
"Yang masuk penuntutan sebanyak 2.274 kasus dan yang telah dieksekusi sebanyak 565 terpidana," ungkapnya.
Di menambahkan, dalam penanganan perkara korupsi yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusinya harus dilakukan secara tuntas. Termasuk setoran uang pengganti dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara.
"Sedangkan capaian kinerja uang pengganti yang disetor ke kas negara sebesar Rp72 miliar, ini salah satu prestasi yang dicapai kejaksaan," klaimnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan