Suara.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai jika Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi soal permohonan gugatan Pilkada Serentak 2015 maka tidak menutup kemungkinan 147 permohonan gugatan sengketa Pilkada yang telah masuk tidak akan ditindaklanjuti MK.
"Kalau MK hanya melihat itu, tidak akan lebih dari 23 permohonan yang diperiksa, dan itu kan artinya tidak sampai 20 persen dari 147 permohonan yang masuk," kata Fadli di kantor Perludem, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2016).
Menurutnya, MK harusnya lebih bisa mempertimbangkan permohonan gugatan yang telah masuk. Dia mengatakan seharusnya MK juga memberdayakan seluruh panitera untuk memeriksa gugatan yang diajukan pemohon apakah layak diujikan atau tidak.
"Kalau tidak layak silahkan dikembalikan ke pemohon dan dinyatakan bahwa permohonan itu tidak layak untuk diperiksa. Tapi jangan hak orang untuk mendaftar dan menguji proses yang diterbitkan oleh KPU itu dibatasi dari awal. Dan ketentuan di UU 8 menurut kami yang membatasi itu," kata Fadli.
Dia menambahkan jika MK seharusnya bisa membenahi proses pengajuan permohonan gugatan sengketa Pilkada, agar tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan Pilkada di Indonesia. Perludem, kata Fadli mencatat ada temuan kecurangan di beberapa daerah di Papua yang menggunakan mekanisme noken.
"Dan hal ini seharusnya harus diperiksa dan diuji oleh MK. Karena itu menurut kami tidak boleh hanya karena selisih suara saja tidak diterima. MK harus melihat lebih dalam secara keseluruhan, pilkada 2015 harus jadi cerminan untuk Pilkada ke depan," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi