Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 59 kepala daerah pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015, yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah bicara dengan KPK dan memang ada calon yang melaporkan hartanya defisit. Ada juga calon yang statusnya PNS tapi apakah benar hartanya mencapai ratusan miliar (itu akan di cek)," kata Tjahjo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Tjahjo yakin setelah PPATK melaporkan temuannya itu ke KPK, maka lembaga anti rasuah bakal menindaklanjutinya terlebih sudah memiliki data lengkap. Politisi PDI Perjuangan ini juga menuturkan apabila dalam penelusuran KPK ada kepala daerah yang melanggar maka dirinya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.
"Mekanisme hukum ya urusan hukum. Kalau yang kena kepala daerah wakilnya bisa naik. Kalau dua dua kena ya kita tunjuk plt-nya dulu," jelas Tjahjo.
"Mekanismenya bagaimana, ya bagaimana nanti. Itu ranah hukum kami nggak ikut-ikut. Seseorang yang sudah maju pilkada kita sudah siap dengan segala risiko yang ada," Tjahjo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal