Suara.com - Terdakwa kasus korupsi, bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mempertimbangkan fakta yang muncul selama persidangan sebelum menjatuhkan vonis.
"Saya menyampaikan dengan kerendahan hati bahwa persidangan sudah yang ke 25, jadi saya mohon agar nanti, fakta-fakta persidangan semua, itu betul-betul menjadi pertimbangan utama dari majelis hakim," kata Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Mendengarkan hal tersebut, Hakim Sumpeno yang memimpin sidang memastikan semua fakta yang terungkap dalam persidangan sudah dicatat.
"Iya nanti saya catat semua, jangan sampai terlewatkan, itu memang menjadi fakta persidangan. Sekecil apapun kita catat," kata Hakim Sumpeno.
Sumpeno menambahkan sidang kasus dugaan korupsi dana operasional menteri di Kementerian Pariwisata dan Kementerian ESDM akan dilanjutkan pada 7 Januari 2016 dengan agenda pemeriksaan ahli dan pemeriksaan terdakwa.
"Sidang kita lanjutkan pada Kamis 7 Januari 2016 untuk pemeriksaan ahli yang dilanjutkan pemeriksaan terdakwa," kata Sumpeno.
Dalam perkara ini, Jero didakwa melakukan tiga perbuatan, pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar, di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke 63.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci