Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyatakan KPUD siap menghadapi persidangan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Komisi pemilihan, katanya, sudah menyiapkan jawaban atas gugatan para pemohon serta bukti-bukti pendukung.
"Yang jadi prioritas kami (KPU/KPUD) adalah menjawab semua materi permohonan itu dan kami sungguh-sungguh dalam membuat keterangan, dengan melampirkan alat bukti,"ujar Husni dalam jumpa pers di Swiss-Bel Hotel, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Husni Kamil sudah menginstruksikan KPUD, nanti dalam persidangan dapat menjelaskan setiap hal yang dipertanyakan pemohon.
"Maka kami instruksikan KPUD untuk menjelaskan apa saja yang dikehendaki dari pemohon," katanya.
Komisioner KPU Ida Budhiati menambahkan 90 persen kasus yang dibawa ke MK tidak menyangkut hasil perhitungan suara, melainkan teknis penyelenggaraan pilkada.
"Hampir semua permohonan itu lebih banyak terkait persoalan tahapan pemilihan, lalu teknis penyelenggaraan. Kemudian soal dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Ida.
Ida menambahkan KPU sudah mempersiapkan anggotanya, baik di provinsi dan kabupaten atau kota, untuk mendeteksi dan memetakan masalah.
"Kita sudah instruksikan kepada KPU Daerah untuk menyusun kronologi dan alat bukti menghadapi persoalan yang muncul di setiap tahapan pemilihan " tuturnya.
"Jika KPUD ikuti arahan kami (KPU), ke depan KPUD tidak akan mengalami kesulitan saat persidangan di MK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka