Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyatakan KPUD siap menghadapi persidangan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Komisi pemilihan, katanya, sudah menyiapkan jawaban atas gugatan para pemohon serta bukti-bukti pendukung.
"Yang jadi prioritas kami (KPU/KPUD) adalah menjawab semua materi permohonan itu dan kami sungguh-sungguh dalam membuat keterangan, dengan melampirkan alat bukti,"ujar Husni dalam jumpa pers di Swiss-Bel Hotel, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Husni Kamil sudah menginstruksikan KPUD, nanti dalam persidangan dapat menjelaskan setiap hal yang dipertanyakan pemohon.
"Maka kami instruksikan KPUD untuk menjelaskan apa saja yang dikehendaki dari pemohon," katanya.
Komisioner KPU Ida Budhiati menambahkan 90 persen kasus yang dibawa ke MK tidak menyangkut hasil perhitungan suara, melainkan teknis penyelenggaraan pilkada.
"Hampir semua permohonan itu lebih banyak terkait persoalan tahapan pemilihan, lalu teknis penyelenggaraan. Kemudian soal dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Ida.
Ida menambahkan KPU sudah mempersiapkan anggotanya, baik di provinsi dan kabupaten atau kota, untuk mendeteksi dan memetakan masalah.
"Kita sudah instruksikan kepada KPU Daerah untuk menyusun kronologi dan alat bukti menghadapi persoalan yang muncul di setiap tahapan pemilihan " tuturnya.
"Jika KPUD ikuti arahan kami (KPU), ke depan KPUD tidak akan mengalami kesulitan saat persidangan di MK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget