Suara.com - Setelah Indonesia menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 di 264 provinsi maupun kabupaten/kota, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkam agar pelantikannya nanti dilakukan dengan dua tahap.
"Saya sedang mempersiapkan untuk diskusi soal ini dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan kalau bisa dibagi dua tahap," ujar Tjahjo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Tjahjo berharap pelantikan untuk daerah yang tidak memiliki sengketa pilkada dilakukan pada akhir Januari 2015. Sedangkan daerah yang memiliki sengketa harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
"Jadi 100 sekian itu kan menurut saya tidak akan semua masuk sengketa. Jadi jangan sampai Pilkada serentak mengganggu keputusan di daerah. Mudah-mudahan bisa sepakat akhir Januari kemudian tahap kedua akhir Maret," jelas Tjahjo.
Sebelumnya pemerintah menargetkan pilkada serentak dilakukan di 269 kabupaten/kota maupun provinsi. Namun sayangnya lima daerah seperti Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Pematangsiantar, Kota Simalungun, dan Kota Manado Pilkada-nya diundur.
"Pilkada yang lima itu tetap menungu keputusan MK. soal mau dibuat serentak atau tidak itu keputusan KPU, mudah-mudahan tidak melebihi Maret (pilkadanya) supaya bisa ikut dilantik akhir Maret bareng," kata politisi PDI-Perjuangan ini.
"Nggak harus ada (payung hukum), sudah otomatis apapun keputusan MK itu final dan mengikat," tambah Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah