Belum usai kasus tertangkapnya pramugari dan pilot maskapai Lion Air yang menggunakan Narkoba, kini maskapai yang berlambang Singa kembali didera kasus. Kali petugas Lion Air yang tertangkap tengah melakukan aksi pencurian di bagasi.
Maskapai Lion Air pun mengklaim akan bertanggung jawab mengenai ganti rugi atas kehilangan bagasi penumpang.
Public Relation Maskapai Lion Air Andy Saladin mengatakan, hal tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang serta kecelakaan yang ditandatangani Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Agustus 2011.
"Sudah ada regulasi yang mengatur mengenai itu," ujar Andy kepada Suara.com, Selasa (5/1/2016).
Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan, maskapai harus memberikan kompensasi Rp200 ribu per kilogram, maksimum Rp4 juta. Sedangkan untuk kargo yang hilang, pengangkut wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp100 ribu per kilogram, dan untuk kargo yang rusak wajib diberikan ganti rugi sebesar Rp50 ribu per kilogram. Lion Air kata Andy, akan menjalankan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan.
"Mengikuti ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk empat tersangka pencuri barang milik penumpang pesawat dengan modus merusak dan membuka bagasi.
"Pelaku menjalankan modus dodos atau membuka tas dan mengambil barang milik penumpang di kompartemen atau lambung pesawat," kata Iqbal, Senin (4/1/2016).
Keempat tersangka tak lain petugas dari Lion Air sendiri. Mereka berinisial S (22) dan M (29), serta petugas keamanan Lion Air A (28) dan H (29).
Kasus ini sekarang menjadi perhatian besar. Kasus ini membuat masyarakat menjadi was-was.
Berita Terkait
-
Viral Pria Bayar Bagasi Pesawat Lebih Mahal dari Harga Tiket, Ini Penyebabnya
-
Apakah Fronx Lebih Besar dari Baleno? Intip Komparasi Dimensi, Spesifikasi dan Bagasinya
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Bagasi Luas Mulai 6 Jutaan, Atasi Repotnya Bawa Laptop dan Jas Hujan
-
Anti Ribet! Ini 7 Rekomendasi Motor dengan Bagasi Luas, Helm Sampai Laptop Masuk
-
Diusir Istri? 4 Mobil Bekas Bagasi Luas di Bawah Rp80 Juta Ini Bisa Jadi 'Rumah' Darurat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta