Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap dipanggil oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diarahkan padanya. Ahok dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni (32) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2015.
"Itu pasti tugas polisi ya begitu ya. Dia melapor, saya dipanggil ya dateng, jelasin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Menurut Ahok, salah satu fungsi dirinya sebagai pejabat publik adalah melindungi uang rakyat. Dalam kaitannya dengan kasus ini adalah uang rakyat dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar.
"KJP tidak boleh diuangkan. Kalau kamu uangkan ya itu korupsi. Tugas saya menindak. Pas dia (Yusri) ngomong sama saya, saya katakan, anda salah. Makanya kan saya bilang ibu ya maling nih, curi uang," katanya.
Mengacu pada Peraturan Gubernur yang telah dibuatnya, Ahok mengatakan bahwa bantuan pendidikan sekolah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI tidak dapat ditarik tunai apabila ingin membeli perlengkapan sekolah.
"Terus juga di dalam peraturan Bank Indonesia disebutkan toko-toko itu nggak boleh terima tunai lho atau untuk tarik tunai, itu nggak boleh pelanggaran," ujarnya.
"Ini diatur dalam peraturan perbankan. Jadi tugas saya ya mengamankan sebagai pejabat publik," jelas Ahok.
Dalam kasus ini pihak kepolisian telah membuat Berita Acara Pemeriksaan.
Kemarin, sebelum diperiksa penyidik, Yusri bercerita awal mula kasusnya. Waktu itu, Kamis, 10 Desember 2015, dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertanya mengenai KJP yang sulit digunakan.
"Bukan saya ingin melaporkan. Namun, hanya ingin bertanya mengapa KJP dipersulit digunakan. Kemudian saya belum selesai menanyakan, saya sudah dituduh maling oleh Ahok," kata Yusri di Polda Metro.
Yusri menambahkan ketika itu, Ahok sampai tiga kali melontarkan kata-kata kasar.
"Dengan kata-kata maling tiga kali. Kemudian Ahok menyuruh ajudannya untuk mencatat nama saya, dan bilang dipenjarakan saja," ujar dia.
Yusri mengatakan, ketika hendak menjelaskan duduk permasalahannya, Ahok malah pergi.
"Sebelum saya selesai berbicara beliau sudah meninggalkan saya. Kalau dia pemimpin mau mendengarkan suara rakyat atau warganya menerima keluhan seluruh warganya. Janganlah semena-mena mengatakan itu," kata Yusri.
Berita Terkait
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Link dan Cara Daftar Antrean KJP Online Maret 2026, Ambil Sembako Murah Tanpa Berdesakan
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend