Suara.com - Usai diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (6/1/12016), mantan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino mengaku proses pemeriksaan tadi berlangsung dengan menyenangkan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II.
"Sangat menyenangkanlah, rileks sekali kok," ujar Lino di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Lino yang saat itu didampingi kuasa hukum Frederich Yunadi, mengaku tak memiliki beban saat menjalani pemeriksaan tadi.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Lino menjadi tersangka. Tak terima penetapan status tersangka, Lino mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika ditanya mengenai alat bukti apa yang disiapkan untuk sidang praperadilan nanti, Lino meminta wartawan tanya langsung ke pengacara.
"Tanya lawyer saya (Frederich Yunadi) . Dia sudah siapkan," katanya.
Lino menekankan bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK terjadi pada 2007 atau sebelum Lino menjabat Direktur Utama PT. Pelindo II.
"Yang jelas saya mau bilang gini, di KPK ini. Coba anda bayangkan, lelang sudah 10 kali dari 2007, sebelum saya masuk. Saya masuk 2009, baru saya putusin itu. Sementara itu semua orang apakah nggak sadar, masyarakat di Pontianak itu, kapal menunggu dua minggu ongkos angkutannya Rp6,5 juta. Hari ini ongkos angkutannya di Pontianak hanya Rp2,5 juta per kontainer. Itu kalau dikali Rp200 ribu di Pontianak, itu Rp900 miliar loh uang masyarakat di-save, kan," tuturnya.
Lino merasa selama menjadi Direktur Utama PT. Pelindo II tak pernah merugikan keuangan negara.
"Terus mau apalagi kalau sudah 10 kali (lelang), itu sudah kritis. 10 kali lelang coba, itu yang ngerugiin negara yang dulu-dulu itu, bukan saya. Ini lucu bilang saya ngerugiin negara, lelang itu sudah 10 kali lelang, coba dari tahun 2007. Masyarakat menunggu kapal dua minggu, ongkos angkut Rp6,5 juta," kata dia.
Hari ini merupakan pemeriksaan Bareksrim keempat bagi Lino.
Sejauh ini kepolisian sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit mobile crane dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.
Sementara Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka di Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi dalam pengusutan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri