Suara.com - Usai diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (6/1/12016), mantan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino mengaku proses pemeriksaan tadi berlangsung dengan menyenangkan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II.
"Sangat menyenangkanlah, rileks sekali kok," ujar Lino di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Lino yang saat itu didampingi kuasa hukum Frederich Yunadi, mengaku tak memiliki beban saat menjalani pemeriksaan tadi.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Lino menjadi tersangka. Tak terima penetapan status tersangka, Lino mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika ditanya mengenai alat bukti apa yang disiapkan untuk sidang praperadilan nanti, Lino meminta wartawan tanya langsung ke pengacara.
"Tanya lawyer saya (Frederich Yunadi) . Dia sudah siapkan," katanya.
Lino menekankan bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK terjadi pada 2007 atau sebelum Lino menjabat Direktur Utama PT. Pelindo II.
"Yang jelas saya mau bilang gini, di KPK ini. Coba anda bayangkan, lelang sudah 10 kali dari 2007, sebelum saya masuk. Saya masuk 2009, baru saya putusin itu. Sementara itu semua orang apakah nggak sadar, masyarakat di Pontianak itu, kapal menunggu dua minggu ongkos angkutannya Rp6,5 juta. Hari ini ongkos angkutannya di Pontianak hanya Rp2,5 juta per kontainer. Itu kalau dikali Rp200 ribu di Pontianak, itu Rp900 miliar loh uang masyarakat di-save, kan," tuturnya.
Lino merasa selama menjadi Direktur Utama PT. Pelindo II tak pernah merugikan keuangan negara.
"Terus mau apalagi kalau sudah 10 kali (lelang), itu sudah kritis. 10 kali lelang coba, itu yang ngerugiin negara yang dulu-dulu itu, bukan saya. Ini lucu bilang saya ngerugiin negara, lelang itu sudah 10 kali lelang, coba dari tahun 2007. Masyarakat menunggu kapal dua minggu, ongkos angkut Rp6,5 juta," kata dia.
Hari ini merupakan pemeriksaan Bareksrim keempat bagi Lino.
Sejauh ini kepolisian sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit mobile crane dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.
Sementara Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka di Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi dalam pengusutan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal