Suara.com - Usai diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (6/1/12016), mantan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino mengaku proses pemeriksaan tadi berlangsung dengan menyenangkan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II.
"Sangat menyenangkanlah, rileks sekali kok," ujar Lino di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Lino yang saat itu didampingi kuasa hukum Frederich Yunadi, mengaku tak memiliki beban saat menjalani pemeriksaan tadi.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Lino menjadi tersangka. Tak terima penetapan status tersangka, Lino mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika ditanya mengenai alat bukti apa yang disiapkan untuk sidang praperadilan nanti, Lino meminta wartawan tanya langsung ke pengacara.
"Tanya lawyer saya (Frederich Yunadi) . Dia sudah siapkan," katanya.
Lino menekankan bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK terjadi pada 2007 atau sebelum Lino menjabat Direktur Utama PT. Pelindo II.
"Yang jelas saya mau bilang gini, di KPK ini. Coba anda bayangkan, lelang sudah 10 kali dari 2007, sebelum saya masuk. Saya masuk 2009, baru saya putusin itu. Sementara itu semua orang apakah nggak sadar, masyarakat di Pontianak itu, kapal menunggu dua minggu ongkos angkutannya Rp6,5 juta. Hari ini ongkos angkutannya di Pontianak hanya Rp2,5 juta per kontainer. Itu kalau dikali Rp200 ribu di Pontianak, itu Rp900 miliar loh uang masyarakat di-save, kan," tuturnya.
Lino merasa selama menjadi Direktur Utama PT. Pelindo II tak pernah merugikan keuangan negara.
"Terus mau apalagi kalau sudah 10 kali (lelang), itu sudah kritis. 10 kali lelang coba, itu yang ngerugiin negara yang dulu-dulu itu, bukan saya. Ini lucu bilang saya ngerugiin negara, lelang itu sudah 10 kali lelang, coba dari tahun 2007. Masyarakat menunggu kapal dua minggu, ongkos angkut Rp6,5 juta," kata dia.
Hari ini merupakan pemeriksaan Bareksrim keempat bagi Lino.
Sejauh ini kepolisian sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit mobile crane dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.
Sementara Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka di Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi dalam pengusutan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia