Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan mengenai total kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane tahun 2010 di PT. Pelabuhan Indonesia II. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan bekas Direktur Utama PT. Pelindo ll Richard Joost Lino menjadi tersangka.
"Kerugian negara kita masih tunggu dari BPKP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Senin (4/2/2015).
Mengingat kasus yang menjerat Lino sudah masuk proses penyidikan, KPK meminta agar BPKP segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara dari kasus tersebut.
"Dalam penanganan perkara kasus sebelumnya juga seperti ini. Ini sudah masuk ranah penyidikan, karena itu KPK meminta BPKP menghitung kerugian negara," kata Priharsa.
KPK mempersilakan Lino kalau ingin mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.
"Sampai kini, KPK belum terima surat dari PN Jaksel terkait sidang praperadilan," katanya.
Priharsa memastikan seluruh proses hukum Lino akan berjalan, meski nanti Lino menggugat.
"Praperadilan kita hormati. Tapi gugatan ini tidak serta merta menghentikan penyidikan," katanya.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada 15 Desember 2015 karena menduga telah memerintahkan pengadaan quay container crance dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT. Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari Cina sebagai penyedia barang.
KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tag
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu