Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil bekas Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, alasan pihaknya belum juga memeriksa RJ Lino sebagai tersangka adalah lantaran penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil.
"KPK belum menentukan panggilan kepada Lino. Sejauh ini masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Priharsa sekaligus membantah jika ada maksud untuk menunda-nunda pemeriksaan RJ Lino. Menurutnya, pemeriksaan kepada para saksi adalah bagian dari strategi penyidik KPK untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Pemeriksaan (RJ Lino) bukan diundurkan. Tapi ini bagian dari strategi penyidikan, yakni memeriksa saksi guna mengembangan kasus," katanya.
Selain itu, Priharsa menambahkan bahwa pencekalan yang dilayangkan kepada RJ Lino agar tidak bepergian ke luar negeri adalah untuk kepentingan proses penyidikan.
"Pencegahan sesuai kewenangan KPK. Tanggal 30 Desember kita telah kirim surat pencegahan ke Menkumham. Ini berlaku untuk 6 bulan ke depan, demi kepentingan penyidikan," kata Priharsa.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada 15 Desember 2015 karena menduga telah memerintahkan pengadaan QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co Ltd) dari Cina sebagai penyedia barang.
KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas