Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil bekas Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, alasan pihaknya belum juga memeriksa RJ Lino sebagai tersangka adalah lantaran penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil.
"KPK belum menentukan panggilan kepada Lino. Sejauh ini masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Priharsa sekaligus membantah jika ada maksud untuk menunda-nunda pemeriksaan RJ Lino. Menurutnya, pemeriksaan kepada para saksi adalah bagian dari strategi penyidik KPK untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Pemeriksaan (RJ Lino) bukan diundurkan. Tapi ini bagian dari strategi penyidikan, yakni memeriksa saksi guna mengembangan kasus," katanya.
Selain itu, Priharsa menambahkan bahwa pencekalan yang dilayangkan kepada RJ Lino agar tidak bepergian ke luar negeri adalah untuk kepentingan proses penyidikan.
"Pencegahan sesuai kewenangan KPK. Tanggal 30 Desember kita telah kirim surat pencegahan ke Menkumham. Ini berlaku untuk 6 bulan ke depan, demi kepentingan penyidikan," kata Priharsa.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada 15 Desember 2015 karena menduga telah memerintahkan pengadaan QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co Ltd) dari Cina sebagai penyedia barang.
KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal