Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil bekas Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, alasan pihaknya belum juga memeriksa RJ Lino sebagai tersangka adalah lantaran penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil.
"KPK belum menentukan panggilan kepada Lino. Sejauh ini masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Priharsa sekaligus membantah jika ada maksud untuk menunda-nunda pemeriksaan RJ Lino. Menurutnya, pemeriksaan kepada para saksi adalah bagian dari strategi penyidik KPK untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Pemeriksaan (RJ Lino) bukan diundurkan. Tapi ini bagian dari strategi penyidikan, yakni memeriksa saksi guna mengembangan kasus," katanya.
Selain itu, Priharsa menambahkan bahwa pencekalan yang dilayangkan kepada RJ Lino agar tidak bepergian ke luar negeri adalah untuk kepentingan proses penyidikan.
"Pencegahan sesuai kewenangan KPK. Tanggal 30 Desember kita telah kirim surat pencegahan ke Menkumham. Ini berlaku untuk 6 bulan ke depan, demi kepentingan penyidikan," kata Priharsa.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada 15 Desember 2015 karena menduga telah memerintahkan pengadaan QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co Ltd) dari Cina sebagai penyedia barang.
KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka