Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil bekas Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, alasan pihaknya belum juga memeriksa RJ Lino sebagai tersangka adalah lantaran penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil.
"KPK belum menentukan panggilan kepada Lino. Sejauh ini masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Priharsa sekaligus membantah jika ada maksud untuk menunda-nunda pemeriksaan RJ Lino. Menurutnya, pemeriksaan kepada para saksi adalah bagian dari strategi penyidik KPK untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Pemeriksaan (RJ Lino) bukan diundurkan. Tapi ini bagian dari strategi penyidikan, yakni memeriksa saksi guna mengembangan kasus," katanya.
Selain itu, Priharsa menambahkan bahwa pencekalan yang dilayangkan kepada RJ Lino agar tidak bepergian ke luar negeri adalah untuk kepentingan proses penyidikan.
"Pencegahan sesuai kewenangan KPK. Tanggal 30 Desember kita telah kirim surat pencegahan ke Menkumham. Ini berlaku untuk 6 bulan ke depan, demi kepentingan penyidikan," kata Priharsa.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada 15 Desember 2015 karena menduga telah memerintahkan pengadaan QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co Ltd) dari Cina sebagai penyedia barang.
KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000