Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni (32) ke Polda Metro Jaya. Ahok dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Yusri dengan kata-kata maling saat berniat melaporkan kasus Kartu Jakarta Pintar.
Kemarin, usai mendampingi Yusri saat dimintai keterangan penyidik, pengacara Feldy Taha mengatakan yakin penyidik segera memanggil Ahok.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan untuk pemanggilan terhadap Ahok masih menunggu perkembangan penanganan kasus.
"Harus dirunut dari awal kejadian sampai melontarkan kata-kata kurang mengenakan ke korban (Yusri) kita tunggu untuk soal pemanggilan Ahok," kata Krishna ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2016).
Pengamat hukum Choirul Huda mengatakan dalam kasus ini ada dua konteks yang berbeda. Yang harus ditangani polisi dalam konteks laporan Yusri, katanya, adalah kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ahok karena melontarkan kata-kata maling.
"Ada dua konteks yang berbeda, yang pertama kasus pencemaran nama baik dan fitnah dan satu lagi penggelapan uang pemerintah. Di situ polisi harus teliti, untuk kasus ini tidak ada sangkut pautnya soal penggelapan KJP, tapi bagaimana lontaran kata-kata Ahok sehingga korban membuat laporan," kata Huda.
Huda mengatakan semua orang sama di mata hukum. Gubernur Ahok tanpa terkecuali karena dia merupakan bagian warga negara.
"Dimata hukum semua orang sama, jadi Ahok dalam konteks kasus ini sebagai WNI yang harus taat hukum," kata Huda.
Kemarin, Yusri bercerita awal mula kasusnya. Waktu itu, Kamis (10/12/2015), dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertanya mengenai KJP yang sulit digunakan.
"Bukan saya ingin melaporkan. Namun, hanya ingin bertanya mengapa KJP dipersulit digunakan. Kemudian saya belum selesai menanyakan, saya sudah dituduh maling oleh Ahok," kata Yusri.
BACA JUGA:
Masa Hukuman Dipotong, Angelina Sondakh Sedih
Yusri menambahkan ketika itu, Ahok sampai tiga kali melontarkan kata-kata kasar.
"Dengan kata-kata maling tiga kali. Kemudian Ahok menyuruh ajudannya untuk mencatat nama saya, dan bilang dipenjarakan saja," kata Yusri.
Yusri mengatakan ketika hendak menjelaskan duduk permasalahannya, Ahok malah pergi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru