Suara.com - Orangtua pemegang bantuan sekolah Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/12/2015) kemarin.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang warga bernama Yusri Isnaeni melaporkan Ahok terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia juga tak terima dikatakan maling oleh Ahok saat dia mengadukan persoalan ada toko di bilangan Jakarta Utara, yang menjual keperluan sekolah. Saat itu setiap transaksi yang ia lakukan dikenakan potongan 10 persen dari toko.
Menanggapi hal ini, Ahok mengaku hanya ingin uang KJP tak disalahgunakan. Itu sebabnya ia sempat memarahi Yusri ketika mengadukan laporan bantuan sekolah ditarik tunai.
"Saya kan mengamankan mau uang KJP. Saya ada Pergub mengatur KJP nggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan kan?" Ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Disisi lain, Ahok juga mengancam bisa menggugat balik Yusri dengan tuduhan menggunakan bantuan sekolah dari Pemerintah Provinsi DKI yang seharusnya untuk keperluan sekolah anaknya namun ATM KJP itu digunakan oleh orangtua.
"Dari sisi perbankan saya bisa gugat dia tuntut 12 tahun penjara. Karena dia gunakan atm milik anaknya. Yang ada harusnya kamu mendampingi anak kamu untuk belanja. Yasudah kamu gugat kami juga akan penjarain kamu," jelas Ahok.
"Sudah jelas kamu mencuri uang KJP, tapi tidak terima dibilang mencuri. Yasudah kamu gugat saya gugat saja, kita proses aja," sambungnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/5405/XII/2015/PMJ/
Suara.com Orangtua pemegang bantuan sekolah Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/12/2015) kemarin.
Seorang warga bernama Yusri Isnaeni melaporkan Ahok terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia juga tak terima dikatakan maling oleh Ahok saat dia mengadukan persoalan ada toko di bilangan Jakarta Utara, yang menjual keperluan sekolah. Saat itu setiap transaksi yang ia lakukan dikenakan potongan 10 persen dari toko.
Menanggapi hal ini, Ahok mengaku hanya ingin uang KJP tak disalahgunakan. Itu sebabnya ia sempat memarahi Yusri ketika mengadukan laporan bantuan sekolah ditarik tunai.
"Saya kan mengamankan mau uang KJP. Saya ada Pergub mengatur KJP nggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan kan?" Ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Disisi lain, Ahok juga mengancam bisa menggugat balik Yusri dengan tuduhan menggunakan bantuan sekolah dari Pemerintah Provinsi DKI yang seharusnya untuk keperluan sekolah anaknya namun ATM KJP itu digunakan oleh orangtua.
"Dari sisi perbankan saya bisa gugat dia tuntut 12 tahun penjara. Karena dia gunakan atm milik anaknya. Yang ada harusnya kamu mendampingi anak kamu untuk belanja. Yasudah kamu gugat kami juga akan penjarain kamu," jelas Ahok.
"Sudah jelas kamu mencuri uang KJP, tapi tidak terima dibilang mencuri. Yasudah kamu gugat saya gugat saja, kita proses aja," sambungnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/5405/XII/2015/PMJ/
Berita Terkait
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Jadwal Pencairan KJP Plus Usai Tertunda: Cek Besaran Dana yang Cair September
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Terbukti Anarkis Saat Demo, Penerima KJP dan KJMU DKI Jakarta Terancam Dicabut Bantuannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan