Puluhan karangan bunga ucapan bela sungkawa atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27), berjejer di depan Ruang Emerald dan Fluorite, Rumah Duka Rumah Sakit Dharmais, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Puluhan karangan ucapan bela sungkawa berasal dari berbagai perusahaan diantaranya PT Bank MNC Internasional, PT Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory, PT Gaido Cito Ekakurindo (Gaido Express dan Logistik, DPP Asperindo, JNE dan PT DHL.
Menurut pengamatan Suara.com, sejumlah kerabat dan keluarga terus berdatangan untuk melayat almarhum Wayan Mirna Salihin (27) di ruang Emerald dan Fluorite, Rumah Duka Rumah Sakit Dharmais, Jakarta.
Awak media pun tidak diperkenankan untuk meliput di area Ruang duka Emerald dan Fluorite, Rumah Duka Rumah Sakit Dharmais.
Menurut salah satu petugas keamanan, jenazah almarhum Mirna akan dikuburkan di pemakaman Tionghoa Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Bogor, Jawa Barat pada Minggu pagi.
Suara.com - BACA JUGA:
Kronologis Kematian Allya Siska Usai Terapi Chiropractic
"Rencana almarhum akan dikubur besok pagi jam 10.00 wib di Bogor," tandasnya.
Sebelumnya Wayan Mirna Salimin (27) meninggal dunia tak lama setelah minum kopi di salah satu restoran di lantai dasar Mal Grand Indonesia.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno menjelaskan kronologis kejadian itu.
Awal mulanya, korban janjian bersama dua teman. Mirna sampai ke restoran tersebut sekitar jam 17.30 WIB. Lalu dia pesan kopi.
"40 menit setelah minum. dia jatuh. Lalu tidak sadarkan diri," kata Suyatno kepada Suara.com, Jumat (8/1/2016).
Teman-teman Mirna panik bukan main. Kebetulan di pusat perbelanjaan ada klinik kesehatan Damayanti dan Mirna dilarikan ke sana.
"Dibawa teman-temannya ke klinik di Grand Indonesia itu. Setelah itu dinyatakan meningal di klinik Damayanti, itu informasi terakhirnya," kata Suyatno.
Selanjutnya, Mirna dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Oleh keluarganya, kemudian dibawa ke rumah duka di RS Darmais, Jakarta Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin
-
Wawancara Kontroversial Jessica Wongso di Media Australia, Picu Amarah Masyarakat
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar