News / Nasional
Selasa, 20 Januari 2026 | 21:27 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca 10 detik
  • Nicke Widyawati bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Januari 2026, menyatakan tidak pernah menerima laporan masalah sewa Terminal BBM OTM.
  • Mantan Dirut Pertamina tersebut juga menegaskan tidak pernah mendengar adanya laporan masalah terkait penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara.
  • Nicke menjelaskan bahwa penyewaan terminal BBM masuk dalam operasional, bukan investasi yang tercantum spesifik dalam RJPP/RKAP Pertamina.

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan tak pernah mendengar dan menerima laporan adanya permasalahan dalam penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina.

Nicke Widyawati juga menegaskan tak pernah ada masalah dalam penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

Hal itu ditegaskan Nicke saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada Nicke mengenai adanya perjanjian kerja sama penyewaan Terminal BBM antara PT Pertamina dengan PT OTM.

"Ibu tahu pernah ada perjanjian kerja sama sewa terminal TBBM Merak antara PT OTM dengan PT Pertamina saat itu?" tanya jaksa.

Menjawab hal itu, Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM. Namun, Nicke mengaku belum pernah ke lokasi terminal tersebut.

Jaksa kemudian mencecar Nicke mengenai adanya laporan atau permasalahan terkait penyewaan terminal tersebut.

"Terkait kerja sama ini, Ibu pernah atau sering mendapat laporan?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab Nicke.

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi

Jaksa kemudian menanyakan kepada Nicke mengenai adanya penyewaan terminal BBM tersebut dalam rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) atau rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT Pertamina.

Menjawab hal tersebut, Nicke mengatakan, yang tercantum dalam RJPP dan RKAP berkaitan dengan investasi. Sementara, penyewaan, termasuk terminal BBM masuk dalam operasional.

"Jadi secara garis besarnya di RJPP ada, cuma spesifiknya tidak menyebut PT OTM begitu ya?" tanya jaksa.

"Tidak ada. Karena itu bukan investasinya Pertamina," jawab Nicke.

Jaksa pun mencecar Nicke mengenai adanya review atau kajian terkait proses kerja sama penyewaan terminal BBM tersebut. Nicke menegaskan, belum pernah ada laporan mengenai hal tersebut.

"Ini kan proses sewa terminal TBBM (terminal BBM) Merak ini ada dalam masa jabatan Saudara Saksi ya. Apakah di masa jabatan Saksi pernah ada review atau kajian tentang proses kerja sama ini, Bu?" tanya jaksa.

Load More