Suara.com - Mantan Menteri Agama yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana penyelenggaran haji tahun 2010-2013, Suryadharma Ali merasa keberatan dengan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak pidana korupsi(Tipikor). Dirinya pun merasa bahwa vonis yang dijatuhkan kepadanya tidak pantas.
"Setelah saya menyimak secara seksama pertimbangan hukum yang disampaikan oleh majelis hakim sampai dengan putusan yang telah ditetapkan. Maka izinkan saya berpendapat bahwa apa yang telah disampaikan tadi sama sekali tidak mempertimbangkan fakta di pengadilan yang kita muliakan atas nama Tuhan," kata SDA saat menanggapi putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin(11/1/2016).
Sebelumnya, Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta dengan subsider 3 bulan penjara. Selain itu, SDA juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar. Jika tidak dibayar akan digantikan dengan pidana penjara selama dua tahun.
Majelis hakim menilai bahwa SDA sudah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang berujung pada kerugian keuangan negara.
"Mengadili saudara terdakawa Suryadharma Ali terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama seperti dalam dakwan kedua," kata Hakim Ketua Aswijon.
Sebelumnya, SDA dituntut dengan pidana penjara selama sebelas tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan oleh JPU pada KPK. Dia juga dibebani dengan harus membayar uang ganti rugi kepada negara sebesar Rp2,325 miliar. Selain itu, JPU menginginkan agar hak politik SDA dicabut selama 5 tahun setelah vonis dijatuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus