Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Politisi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar mengaku pernah memperkenalkan rekannya, Saleh Badegel, kepada tim penyewaan pemondokan haji Kementerian Agama, Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari.
Saat itu, Hasrul mengatakan kepada Syairozi bisa membantu Saleh mengajukan proyek perumahan untuk disewakan sebagai pemondokan jemaah haji Indonesia.
"Saat itu saya bersama tim panja BPIH Chaerun Nisa Zulkarnai Jabar, Jazuli Juwaini, dan Said Abdullah tengah mengadakan rapat di Hotel Al Hamra Jeddah. Ada juga Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari. Saya telepon Saleh Badegel karena saya bawa oleh-oleh," kata Hasrul saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Suryadharma Ali di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Setelah Saleh datang, Hasrul mengenalkannya kepada rekan sesama poksi Komisi VIII DPR serta Syairozi dan Jauhari.
Saleh dan Hasrul merupakan kawan lama, bahkan sejak Hasrul belum menjabat anggota anggota Komisi VIII DPR. Saat itulah Hasrul menyampaikan kepada Syairozi bahwa Saleh merupakan pegawai perumahan Al-Mukhtaroh Group milik pengusaha Sami Al Mukhtarafi.
"Saya kenalkan Saleh dan Syairozi. Dia kerja di sini, lama urus haji. Mana tahu memungkinkan bisa dibantu," kata Hasrul.
Saat itu, Syairozi mempersilakan Saleh mengajukan proyek perumahan kepada tim penyewaan perumahan Kemenag. Hasrul juga mengaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan Saleh, Sami Al Muhktarafi. Sami meminta tolong kepada Hasrul agar membantu pengajuan perumahan kepada tim di Kemenag. Hasrul lantas menyambut permintaan tersebut.
"Ya saya akan bantu dengan menyampaikan ke teman-teman Komisi VIII. Tapi tidak memastikan bakal diterima. Kalau perumahannya bagus Insya Allah dapat," kata dia menirukan ucapan kepada Sami kala itu.
Dalam dakwaan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali disebutkan, saat rapat dengan tim penyewaan pemondokan jemaah haji Kemenag, Ahmad Jauhari dan Syairozi Dimyathi, kelompok fraksi Komisi VIII DPR yang diketuai Hasrul memperkenalkan keduanya dengan Saleh. Setelah Jauhari dan Dimyathi pergi, Hasrul Cs meneruskan diskusi dengan Saleh.
Dalam pembahasan itu, Hasrul bersama poksi Komisi VIII lainnya, Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah bersama Saleh menyepakati fee yang diterima dari pembayaran ke majmuah pemondokan. Disepakati untuk penyewaan di Madinah sebesar SAR 30 per jemaah, dan penyewaan di Jeddah sebesar SAR 20 per jemaah. Saat itu disepakati pula bahwa terkait urusan teknis penyewaan pemondokan diurus oleh Saleh.
Saat itu, Hasrul mengatakan kepada Syairozi bisa membantu Saleh mengajukan proyek perumahan untuk disewakan sebagai pemondokan jemaah haji Indonesia.
"Saat itu saya bersama tim panja BPIH Chaerun Nisa Zulkarnai Jabar, Jazuli Juwaini, dan Said Abdullah tengah mengadakan rapat di Hotel Al Hamra Jeddah. Ada juga Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari. Saya telepon Saleh Badegel karena saya bawa oleh-oleh," kata Hasrul saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Suryadharma Ali di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Setelah Saleh datang, Hasrul mengenalkannya kepada rekan sesama poksi Komisi VIII DPR serta Syairozi dan Jauhari.
Saleh dan Hasrul merupakan kawan lama, bahkan sejak Hasrul belum menjabat anggota anggota Komisi VIII DPR. Saat itulah Hasrul menyampaikan kepada Syairozi bahwa Saleh merupakan pegawai perumahan Al-Mukhtaroh Group milik pengusaha Sami Al Mukhtarafi.
"Saya kenalkan Saleh dan Syairozi. Dia kerja di sini, lama urus haji. Mana tahu memungkinkan bisa dibantu," kata Hasrul.
Saat itu, Syairozi mempersilakan Saleh mengajukan proyek perumahan kepada tim penyewaan perumahan Kemenag. Hasrul juga mengaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan Saleh, Sami Al Muhktarafi. Sami meminta tolong kepada Hasrul agar membantu pengajuan perumahan kepada tim di Kemenag. Hasrul lantas menyambut permintaan tersebut.
"Ya saya akan bantu dengan menyampaikan ke teman-teman Komisi VIII. Tapi tidak memastikan bakal diterima. Kalau perumahannya bagus Insya Allah dapat," kata dia menirukan ucapan kepada Sami kala itu.
Dalam dakwaan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali disebutkan, saat rapat dengan tim penyewaan pemondokan jemaah haji Kemenag, Ahmad Jauhari dan Syairozi Dimyathi, kelompok fraksi Komisi VIII DPR yang diketuai Hasrul memperkenalkan keduanya dengan Saleh. Setelah Jauhari dan Dimyathi pergi, Hasrul Cs meneruskan diskusi dengan Saleh.
Dalam pembahasan itu, Hasrul bersama poksi Komisi VIII lainnya, Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah bersama Saleh menyepakati fee yang diterima dari pembayaran ke majmuah pemondokan. Disepakati untuk penyewaan di Madinah sebesar SAR 30 per jemaah, dan penyewaan di Jeddah sebesar SAR 20 per jemaah. Saat itu disepakati pula bahwa terkait urusan teknis penyewaan pemondokan diurus oleh Saleh.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO