Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Politisi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar mengaku pernah memperkenalkan rekannya, Saleh Badegel, kepada tim penyewaan pemondokan haji Kementerian Agama, Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari.
Saat itu, Hasrul mengatakan kepada Syairozi bisa membantu Saleh mengajukan proyek perumahan untuk disewakan sebagai pemondokan jemaah haji Indonesia.
"Saat itu saya bersama tim panja BPIH Chaerun Nisa Zulkarnai Jabar, Jazuli Juwaini, dan Said Abdullah tengah mengadakan rapat di Hotel Al Hamra Jeddah. Ada juga Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari. Saya telepon Saleh Badegel karena saya bawa oleh-oleh," kata Hasrul saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Suryadharma Ali di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Setelah Saleh datang, Hasrul mengenalkannya kepada rekan sesama poksi Komisi VIII DPR serta Syairozi dan Jauhari.
Saleh dan Hasrul merupakan kawan lama, bahkan sejak Hasrul belum menjabat anggota anggota Komisi VIII DPR. Saat itulah Hasrul menyampaikan kepada Syairozi bahwa Saleh merupakan pegawai perumahan Al-Mukhtaroh Group milik pengusaha Sami Al Mukhtarafi.
"Saya kenalkan Saleh dan Syairozi. Dia kerja di sini, lama urus haji. Mana tahu memungkinkan bisa dibantu," kata Hasrul.
Saat itu, Syairozi mempersilakan Saleh mengajukan proyek perumahan kepada tim penyewaan perumahan Kemenag. Hasrul juga mengaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan Saleh, Sami Al Muhktarafi. Sami meminta tolong kepada Hasrul agar membantu pengajuan perumahan kepada tim di Kemenag. Hasrul lantas menyambut permintaan tersebut.
"Ya saya akan bantu dengan menyampaikan ke teman-teman Komisi VIII. Tapi tidak memastikan bakal diterima. Kalau perumahannya bagus Insya Allah dapat," kata dia menirukan ucapan kepada Sami kala itu.
Dalam dakwaan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali disebutkan, saat rapat dengan tim penyewaan pemondokan jemaah haji Kemenag, Ahmad Jauhari dan Syairozi Dimyathi, kelompok fraksi Komisi VIII DPR yang diketuai Hasrul memperkenalkan keduanya dengan Saleh. Setelah Jauhari dan Dimyathi pergi, Hasrul Cs meneruskan diskusi dengan Saleh.
Dalam pembahasan itu, Hasrul bersama poksi Komisi VIII lainnya, Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah bersama Saleh menyepakati fee yang diterima dari pembayaran ke majmuah pemondokan. Disepakati untuk penyewaan di Madinah sebesar SAR 30 per jemaah, dan penyewaan di Jeddah sebesar SAR 20 per jemaah. Saat itu disepakati pula bahwa terkait urusan teknis penyewaan pemondokan diurus oleh Saleh.
Saat itu, Hasrul mengatakan kepada Syairozi bisa membantu Saleh mengajukan proyek perumahan untuk disewakan sebagai pemondokan jemaah haji Indonesia.
"Saat itu saya bersama tim panja BPIH Chaerun Nisa Zulkarnai Jabar, Jazuli Juwaini, dan Said Abdullah tengah mengadakan rapat di Hotel Al Hamra Jeddah. Ada juga Syairozi Dimyathi dan Ahmad Jauhari. Saya telepon Saleh Badegel karena saya bawa oleh-oleh," kata Hasrul saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Suryadharma Ali di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Setelah Saleh datang, Hasrul mengenalkannya kepada rekan sesama poksi Komisi VIII DPR serta Syairozi dan Jauhari.
Saleh dan Hasrul merupakan kawan lama, bahkan sejak Hasrul belum menjabat anggota anggota Komisi VIII DPR. Saat itulah Hasrul menyampaikan kepada Syairozi bahwa Saleh merupakan pegawai perumahan Al-Mukhtaroh Group milik pengusaha Sami Al Mukhtarafi.
"Saya kenalkan Saleh dan Syairozi. Dia kerja di sini, lama urus haji. Mana tahu memungkinkan bisa dibantu," kata Hasrul.
Saat itu, Syairozi mempersilakan Saleh mengajukan proyek perumahan kepada tim penyewaan perumahan Kemenag. Hasrul juga mengaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan Saleh, Sami Al Muhktarafi. Sami meminta tolong kepada Hasrul agar membantu pengajuan perumahan kepada tim di Kemenag. Hasrul lantas menyambut permintaan tersebut.
"Ya saya akan bantu dengan menyampaikan ke teman-teman Komisi VIII. Tapi tidak memastikan bakal diterima. Kalau perumahannya bagus Insya Allah dapat," kata dia menirukan ucapan kepada Sami kala itu.
Dalam dakwaan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali disebutkan, saat rapat dengan tim penyewaan pemondokan jemaah haji Kemenag, Ahmad Jauhari dan Syairozi Dimyathi, kelompok fraksi Komisi VIII DPR yang diketuai Hasrul memperkenalkan keduanya dengan Saleh. Setelah Jauhari dan Dimyathi pergi, Hasrul Cs meneruskan diskusi dengan Saleh.
Dalam pembahasan itu, Hasrul bersama poksi Komisi VIII lainnya, Chaerun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah bersama Saleh menyepakati fee yang diterima dari pembayaran ke majmuah pemondokan. Disepakati untuk penyewaan di Madinah sebesar SAR 30 per jemaah, dan penyewaan di Jeddah sebesar SAR 20 per jemaah. Saat itu disepakati pula bahwa terkait urusan teknis penyewaan pemondokan diurus oleh Saleh.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap