Sidang Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi mengakui meloloskan Syare' Mansyur sebagai perumahan bagi jemaah haji karena diperintah Suryadharma Ali, Menteri Agama saat itu. Padahal, sebelumnya ditolak.
"Pak menteri menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab, baik pak," kata Supi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2015).
Supi menerima perintah Suryadharma karena pengelola perumahan menyanjikan fasilitas mobil buat jeamaah dan mendirikan pos pengamanan. Tetapi pada perkembangannya, setelah satu minggu berjalan mobil solawat yang dijanjikan tidak tersedia. Masalah ini kemudian dikeluhkan jemaah.
"Pak menteri bilang penyedia rumah akan menyediakan transportasi solawat, pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," kata Supi, Ketua Tim Penyewaan Perumahaan tahun 2011.
Perumahan di Syare' Mansyur masuk seleksi tim penyewaan perumahan. Perumahan ini disebut Jaksa KPK disodorkan Cholid Abdul Latief. Namun, dari hasil verifikasi, ternyata tidak layak untuk ditinggali jemaah haji.
"Kami terima dari salah seorang perantara namanya saya lupa terus setelah kita bicarakan wilayah dan sebagainya karena kita tetapkan peta wilayah permukiman. Karena jauh kemudian wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," kata Supi.
"Pak menteri menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab, baik pak," kata Supi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2015).
Supi menerima perintah Suryadharma karena pengelola perumahan menyanjikan fasilitas mobil buat jeamaah dan mendirikan pos pengamanan. Tetapi pada perkembangannya, setelah satu minggu berjalan mobil solawat yang dijanjikan tidak tersedia. Masalah ini kemudian dikeluhkan jemaah.
"Pak menteri bilang penyedia rumah akan menyediakan transportasi solawat, pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," kata Supi, Ketua Tim Penyewaan Perumahaan tahun 2011.
Perumahan di Syare' Mansyur masuk seleksi tim penyewaan perumahan. Perumahan ini disebut Jaksa KPK disodorkan Cholid Abdul Latief. Namun, dari hasil verifikasi, ternyata tidak layak untuk ditinggali jemaah haji.
"Kami terima dari salah seorang perantara namanya saya lupa terus setelah kita bicarakan wilayah dan sebagainya karena kita tetapkan peta wilayah permukiman. Karena jauh kemudian wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," kata Supi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah