Sidang Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi mengakui meloloskan Syare' Mansyur sebagai perumahan bagi jemaah haji karena diperintah Suryadharma Ali, Menteri Agama saat itu. Padahal, sebelumnya ditolak.
"Pak menteri menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab, baik pak," kata Supi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2015).
Supi menerima perintah Suryadharma karena pengelola perumahan menyanjikan fasilitas mobil buat jeamaah dan mendirikan pos pengamanan. Tetapi pada perkembangannya, setelah satu minggu berjalan mobil solawat yang dijanjikan tidak tersedia. Masalah ini kemudian dikeluhkan jemaah.
"Pak menteri bilang penyedia rumah akan menyediakan transportasi solawat, pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," kata Supi, Ketua Tim Penyewaan Perumahaan tahun 2011.
Perumahan di Syare' Mansyur masuk seleksi tim penyewaan perumahan. Perumahan ini disebut Jaksa KPK disodorkan Cholid Abdul Latief. Namun, dari hasil verifikasi, ternyata tidak layak untuk ditinggali jemaah haji.
"Kami terima dari salah seorang perantara namanya saya lupa terus setelah kita bicarakan wilayah dan sebagainya karena kita tetapkan peta wilayah permukiman. Karena jauh kemudian wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," kata Supi.
"Pak menteri menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab, baik pak," kata Supi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2015).
Supi menerima perintah Suryadharma karena pengelola perumahan menyanjikan fasilitas mobil buat jeamaah dan mendirikan pos pengamanan. Tetapi pada perkembangannya, setelah satu minggu berjalan mobil solawat yang dijanjikan tidak tersedia. Masalah ini kemudian dikeluhkan jemaah.
"Pak menteri bilang penyedia rumah akan menyediakan transportasi solawat, pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," kata Supi, Ketua Tim Penyewaan Perumahaan tahun 2011.
Perumahan di Syare' Mansyur masuk seleksi tim penyewaan perumahan. Perumahan ini disebut Jaksa KPK disodorkan Cholid Abdul Latief. Namun, dari hasil verifikasi, ternyata tidak layak untuk ditinggali jemaah haji.
"Kami terima dari salah seorang perantara namanya saya lupa terus setelah kita bicarakan wilayah dan sebagainya karena kita tetapkan peta wilayah permukiman. Karena jauh kemudian wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," kata Supi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon