Sidang Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi mengakui meloloskan Syare' Mansyur sebagai perumahan bagi jemaah haji karena diperintah Suryadharma Ali, Menteri Agama saat itu. Padahal, sebelumnya ditolak.
"Pak menteri menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab, baik pak," kata Supi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2015).
Supi menerima perintah Suryadharma karena pengelola perumahan menyanjikan fasilitas mobil buat jeamaah dan mendirikan pos pengamanan. Tetapi pada perkembangannya, setelah satu minggu berjalan mobil solawat yang dijanjikan tidak tersedia. Masalah ini kemudian dikeluhkan jemaah.
"Pak menteri bilang penyedia rumah akan menyediakan transportasi solawat, pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," kata Supi, Ketua Tim Penyewaan Perumahaan tahun 2011.
Perumahan di Syare' Mansyur masuk seleksi tim penyewaan perumahan. Perumahan ini disebut Jaksa KPK disodorkan Cholid Abdul Latief. Namun, dari hasil verifikasi, ternyata tidak layak untuk ditinggali jemaah haji.
"Kami terima dari salah seorang perantara namanya saya lupa terus setelah kita bicarakan wilayah dan sebagainya karena kita tetapkan peta wilayah permukiman. Karena jauh kemudian wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," kata Supi.
"Pak menteri menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab, baik pak," kata Supi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2015).
Supi menerima perintah Suryadharma karena pengelola perumahan menyanjikan fasilitas mobil buat jeamaah dan mendirikan pos pengamanan. Tetapi pada perkembangannya, setelah satu minggu berjalan mobil solawat yang dijanjikan tidak tersedia. Masalah ini kemudian dikeluhkan jemaah.
"Pak menteri bilang penyedia rumah akan menyediakan transportasi solawat, pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," kata Supi, Ketua Tim Penyewaan Perumahaan tahun 2011.
Perumahan di Syare' Mansyur masuk seleksi tim penyewaan perumahan. Perumahan ini disebut Jaksa KPK disodorkan Cholid Abdul Latief. Namun, dari hasil verifikasi, ternyata tidak layak untuk ditinggali jemaah haji.
"Kami terima dari salah seorang perantara namanya saya lupa terus setelah kita bicarakan wilayah dan sebagainya karena kita tetapkan peta wilayah permukiman. Karena jauh kemudian wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," kata Supi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus