Sidang Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi mengakui meloloskan Syare' Mansyur sebagai perumahan bagi jemaah haji karena diperintah Suryadharma Ali, Menteri Agama saat itu. Padahal, sebelumnya ditolak.
"Pak menteri menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab, baik pak," kata Supi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2015).
Supi menerima perintah Suryadharma karena pengelola perumahan menyanjikan fasilitas mobil buat jeamaah dan mendirikan pos pengamanan. Tetapi pada perkembangannya, setelah satu minggu berjalan mobil solawat yang dijanjikan tidak tersedia. Masalah ini kemudian dikeluhkan jemaah.
"Pak menteri bilang penyedia rumah akan menyediakan transportasi solawat, pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," kata Supi, Ketua Tim Penyewaan Perumahaan tahun 2011.
Perumahan di Syare' Mansyur masuk seleksi tim penyewaan perumahan. Perumahan ini disebut Jaksa KPK disodorkan Cholid Abdul Latief. Namun, dari hasil verifikasi, ternyata tidak layak untuk ditinggali jemaah haji.
"Kami terima dari salah seorang perantara namanya saya lupa terus setelah kita bicarakan wilayah dan sebagainya karena kita tetapkan peta wilayah permukiman. Karena jauh kemudian wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," kata Supi.
"Pak menteri menanyakan kepada saya kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak? Saya jawab jauh, tidak familiar dan rawan kriminalitas. Kemudian pak menteri melanjutkan pemilik rumah akan menyediakan transportasi dan menyediakan pos pengamanan agar jemaah yang tinggal di situ merasa terayomi. Kalimat itu saya jawab, baik pak," kata Supi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2015).
Supi menerima perintah Suryadharma karena pengelola perumahan menyanjikan fasilitas mobil buat jeamaah dan mendirikan pos pengamanan. Tetapi pada perkembangannya, setelah satu minggu berjalan mobil solawat yang dijanjikan tidak tersedia. Masalah ini kemudian dikeluhkan jemaah.
"Pak menteri bilang penyedia rumah akan menyediakan transportasi solawat, pos keamanan agar jemaah terayomi. ya saya jawab iya," kata Supi, Ketua Tim Penyewaan Perumahaan tahun 2011.
Perumahan di Syare' Mansyur masuk seleksi tim penyewaan perumahan. Perumahan ini disebut Jaksa KPK disodorkan Cholid Abdul Latief. Namun, dari hasil verifikasi, ternyata tidak layak untuk ditinggali jemaah haji.
"Kami terima dari salah seorang perantara namanya saya lupa terus setelah kita bicarakan wilayah dan sebagainya karena kita tetapkan peta wilayah permukiman. Karena jauh kemudian wilayahnya tidak familiar kemudian juga agak sedikit rawan. Ini informasi dari kawan-kawan yang memang tinggal di sana dan kita tolak," kata Supi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan