Suara.com - Fraksi Gerindra melakukan rotasi untuk komisi dan alat kelengkapan dewannya di DPR. Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rotasi ini dilakukan untuk penyegaran, serta agar anggota Fraksi Gerindra punya pengalaman baru.
"Rotasi biasa. Tahun baru, posisi baru," kata Dasco, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Dalam rotasi ini, Ketua Badan Legislasi (Baleg) yang tadinya Sareh Wiyono, digantikan Supratman Andi Agtas yang tadinya duduk menjadi anggota Komisi VII.
Lalu, Gus Irawan Pasaribu yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI, kini menggantikan posisi Kardaya Warnika di kursi Ketua Komisi VII. Sementara posisi Gus Irawan di Wakil Komisi XI digantikan oleh Supriatno yang sebelumnya merupakan anggota Komisi VII.
Kemudian, Muhammad Haikal yang merupakan anggota Komisi VI, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI menggantikan Heri Gunawan. Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi X kini dijabat Sutan Adil Hendra. Mantan anggota Komisi X ini menggantikan Nuroji.
Dasco mengatakan, tadinya posisi dia sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan diganti. Namun, katanya pula, ternyata tidak ada yang bersedia menduduki kursi itu.
Baleg DPR menjadi sorotan Fraksi Gerindra dalam rotasi ini. Dasco mengakui, kurangnya kerja legislasi menjadi salah satu acuannya.
"Rotasi ini, terutama (terkait) Baleg, karena Baleg dituntut masyarakat untuk menyelesaikan undang-undang sebanyak-banyaknya. Sekaligus untuk peningkatan kinerja," kata Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI