Suara.com - Kepolisian Sektor Telanaipura, Kota Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan yang belum sempat melakukan aksinya, setelah keduanya terjaring razia Cipta Kondisi yang digelar Polsek di kawasan Buluran.
Dari kedua pemuda itu polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolper bersama beberapa butir amunisi dan senjata tajam (sajam), kata Kapolsek Telanaipura Kompol Bastari Yusuf di Jambi, Rabu (13/1/2016)
Operasi Cipta kondisi yang digelar Kepolisian sektor (Polsek) Telanaipura pada Minggu malam (10/01) berhasil mengagagalkan aksi kejahatan akan dilakukan Endang Azhari dan Ferbriandi Kuspura, warga Desa Baturaja Lama, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari kedua pelaku saat ditangkap pada saat razia itu, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan dilengkapi amunisi, linggis, senjata tajam berupa pisau garpu kemudian juga diamankan perangkat kunci leter T.
Kapolsek Bastari Yusuf mengatakan, kedua tersangka ini diamankan saat pihaknya menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum sektor Telanaipura, keduanya di curigai kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan.
Saat ditangkap mereka sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan saat diberhentikan petugas kepolisian mereka melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan dan kini polisi sedang mengembangkan kasusnya dan kedua pelaku telah diamankan di tahanan Mapolsek Telanaipura untuk proses lebih lanjut.
Bastari mengatakan, yang jelas kedua pelaku sudah ada niat dan disertai perlengkapan untuk melakukan aksi kejahatan dan atas kasus itu mereka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman diatas 15 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu