Suara.com - Kepolisian Sektor Telanaipura, Kota Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan yang belum sempat melakukan aksinya, setelah keduanya terjaring razia Cipta Kondisi yang digelar Polsek di kawasan Buluran.
Dari kedua pemuda itu polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolper bersama beberapa butir amunisi dan senjata tajam (sajam), kata Kapolsek Telanaipura Kompol Bastari Yusuf di Jambi, Rabu (13/1/2016)
Operasi Cipta kondisi yang digelar Kepolisian sektor (Polsek) Telanaipura pada Minggu malam (10/01) berhasil mengagagalkan aksi kejahatan akan dilakukan Endang Azhari dan Ferbriandi Kuspura, warga Desa Baturaja Lama, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari kedua pelaku saat ditangkap pada saat razia itu, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan dilengkapi amunisi, linggis, senjata tajam berupa pisau garpu kemudian juga diamankan perangkat kunci leter T.
Kapolsek Bastari Yusuf mengatakan, kedua tersangka ini diamankan saat pihaknya menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum sektor Telanaipura, keduanya di curigai kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan.
Saat ditangkap mereka sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan saat diberhentikan petugas kepolisian mereka melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan dan kini polisi sedang mengembangkan kasusnya dan kedua pelaku telah diamankan di tahanan Mapolsek Telanaipura untuk proses lebih lanjut.
Bastari mengatakan, yang jelas kedua pelaku sudah ada niat dan disertai perlengkapan untuk melakukan aksi kejahatan dan atas kasus itu mereka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman diatas 15 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi