Ketua Komisi VIII Saleg Daulay mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memiliki pola perekrutan organisasi yang menyimpang. Pola gerakan ormas ini pun membahayakan kehidupan sosial.
"Menurut penilaian saya, pola perekrutan anggota Gafatar dilakukan dengan berbagai metode. Tergantung target sasaran yang ingin direkrut. Termasuk di antaranya melakukan pendekatan melalui kerja-kerja sosial yang bisa menarik simpati," kata Saleh dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2015)
Dia menambahkan, bagi para mahasiswa, misalnya, Gafatar bisa saja melakukan perekrutan melalui halaqah, pertemuan terbatas, atau pengajian-pengajian kecil. Mahasiswa yang direkrut pada umumnya minim pengetahuan agama. Sehingga ketika dikenalkan dengan suatu aliran pemikiran dan gerakan tertentu tidak menolak dan mudah menerima.
Selain mahasiswa, Saleg menilai, pekerja profesional juga mudah ikut dalam gerakan ini. Karena gerakan seperti ini juga cenderung memanfaatkan tingkat pemahaman keagamaan yang terbatas. Tidak heran jika organisasi ini diikuti oleh mereka yang dinilai mapan secara intelektual dan finansial. Bahkan lebih dari itu, rela meninggalkan keluarga untuk menjalankan misi organisasi.
Saleg mebambahkan, perekrutan Gafatar juga tidak tertutup kemungkinan merekrut orang-orang yang secara ekonomi lemah. Mungkin karena tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, mereka ikut bergabung. Pada mulanya, mungkin hanya sekedar mengisi waktu luang. Tapi pada tingkat tertentu kemudian justru menjadi kegiatan utama bahkan menjadi modus eksistensinya.
Karenanya, mengatasi gerakan seperti ini tidak mudah. Apalagi disinyalir organisasi ini bisa bermetamorfosis dari satu nama dan bentuk tertentu kepada nama dan bentuk lainnya. Karena itu, diperlukan kerjasama sinergis antara pemerintah dan masyarakat.
"Sebetulnya, masyarakat paling tahu tentang perubahan yang ada di sekitarnya. Masyarakatlah semestinya ujung tombak dalam menjaga lingkungannya. Jika ada yang dinilai aneh dan menyimpang, bisa langsung dilaporkan kepada pihak berwenang".
Selain itu, pemerintah dituntut untuk proaktif melakukan sosilisasi tentang organisasi dan gerakan menyimpang yang saat ini ada di tengah masyarakat. Kementerian agama, misalnya, bisa memanfaatkan jaringannya sampai ke tingkat KUA di seluruh kecamatan yang ada. Melalui sosialisasi, pandangan kritis masyarakat akan terbangun. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah tergiur untuk masuk dan bergabung.
"Pemerintah juga dituntut bekerjasama dengan organisasi-organisasi keagamaan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Tokoh-tokoh ormas yang dikenal dan diakui kredibilitasnya diyakini sangat efektif dalam membentengi umat. Ini merupakan pekerjaan yang tidak sederhana. Karena itu, perencanaan dan keberlanjutannya harus menjadi perhatian utama," kata Politisi PAN ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO