Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/12/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Kasus penganiayaan terhadap dua bocah berinisial T (12) dan M (14) menambah daftar buruk anggota TNI selama sepekan terakhir. Belum lama ini, terungkap anggota Pasukan Pengamanan Presiden diduga menganiaya Camat Tanah Abang Hidayatulloh dan anggota Satuan Pamong Praja Mail Kurniawan.
Terhadap kasus Paspampres yang diduga menaniaya aparat pemerintah Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan Paspampres agar menindaklanjuti tindakan semena-mena tersebut.
"Saya sudah bilang kok sama komandannya. Mereka akan tindak oknum-oknum TNI," ujar Ahok di Hotel Century, Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Ahok ingin anggota TNI yang terbukti melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan terhadap rakyat yang seharusnya dilindungi bisa diproses.
"Tapi kalau benar, TNI itu kan ada Polisi Militer, akan tindak," katanya.
Kasus penganiayaan terhadap T (12) dan M (14) terjadi pada hari Minggu (10/1/2016). Mereka dianiaya setelah dianggap mencuri burung, padahal belakangan tidak terbukti. T masih duduk di salah satu SD Negeri di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sekarang dia masih dirawat di RS Prikasih, Pondok Labu.
Sedangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap camat dan anggota Satpol PP terjadi pada Senin (11/1/2016). Belakangan, Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa membantah anak buahnya memukul camat. Sedangkan tindakan anggotanya terhadap anggota Satpol PP merupakan balasan karena dipukul duluan.
Terhadap kasus Paspampres yang diduga menaniaya aparat pemerintah Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan Paspampres agar menindaklanjuti tindakan semena-mena tersebut.
"Saya sudah bilang kok sama komandannya. Mereka akan tindak oknum-oknum TNI," ujar Ahok di Hotel Century, Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Ahok ingin anggota TNI yang terbukti melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan terhadap rakyat yang seharusnya dilindungi bisa diproses.
"Tapi kalau benar, TNI itu kan ada Polisi Militer, akan tindak," katanya.
Kasus penganiayaan terhadap T (12) dan M (14) terjadi pada hari Minggu (10/1/2016). Mereka dianiaya setelah dianggap mencuri burung, padahal belakangan tidak terbukti. T masih duduk di salah satu SD Negeri di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sekarang dia masih dirawat di RS Prikasih, Pondok Labu.
Sedangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap camat dan anggota Satpol PP terjadi pada Senin (11/1/2016). Belakangan, Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa membantah anak buahnya memukul camat. Sedangkan tindakan anggotanya terhadap anggota Satpol PP merupakan balasan karena dipukul duluan.
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Aniaya Bocah, Oknum Marinir Beri Uang Rp100 Ribu
-
Bocah Dianiaya Anggota Marinir, Ahok Minta PM Bertindak Tegas
-
Anak SDN Ciganjur 01 Dianiaya Oknum, Ngeri Lihat Luka Punggungnya
-
Anak SDN Ciganjur 01 Luka Parah Dianiaya dan Ditelanjangi Oknum
-
TNI AL Teken Kontrak Pengadaan Alutsista 2016 Rp1,19 Triliun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!