Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/12/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Kasus penganiayaan terhadap dua bocah berinisial T (12) dan M (14) menambah daftar buruk anggota TNI selama sepekan terakhir. Belum lama ini, terungkap anggota Pasukan Pengamanan Presiden diduga menganiaya Camat Tanah Abang Hidayatulloh dan anggota Satuan Pamong Praja Mail Kurniawan.
Terhadap kasus Paspampres yang diduga menaniaya aparat pemerintah Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan Paspampres agar menindaklanjuti tindakan semena-mena tersebut.
"Saya sudah bilang kok sama komandannya. Mereka akan tindak oknum-oknum TNI," ujar Ahok di Hotel Century, Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Ahok ingin anggota TNI yang terbukti melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan terhadap rakyat yang seharusnya dilindungi bisa diproses.
"Tapi kalau benar, TNI itu kan ada Polisi Militer, akan tindak," katanya.
Kasus penganiayaan terhadap T (12) dan M (14) terjadi pada hari Minggu (10/1/2016). Mereka dianiaya setelah dianggap mencuri burung, padahal belakangan tidak terbukti. T masih duduk di salah satu SD Negeri di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sekarang dia masih dirawat di RS Prikasih, Pondok Labu.
Sedangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap camat dan anggota Satpol PP terjadi pada Senin (11/1/2016). Belakangan, Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa membantah anak buahnya memukul camat. Sedangkan tindakan anggotanya terhadap anggota Satpol PP merupakan balasan karena dipukul duluan.
Terhadap kasus Paspampres yang diduga menaniaya aparat pemerintah Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan Paspampres agar menindaklanjuti tindakan semena-mena tersebut.
"Saya sudah bilang kok sama komandannya. Mereka akan tindak oknum-oknum TNI," ujar Ahok di Hotel Century, Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Ahok ingin anggota TNI yang terbukti melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan terhadap rakyat yang seharusnya dilindungi bisa diproses.
"Tapi kalau benar, TNI itu kan ada Polisi Militer, akan tindak," katanya.
Kasus penganiayaan terhadap T (12) dan M (14) terjadi pada hari Minggu (10/1/2016). Mereka dianiaya setelah dianggap mencuri burung, padahal belakangan tidak terbukti. T masih duduk di salah satu SD Negeri di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sekarang dia masih dirawat di RS Prikasih, Pondok Labu.
Sedangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap camat dan anggota Satpol PP terjadi pada Senin (11/1/2016). Belakangan, Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa membantah anak buahnya memukul camat. Sedangkan tindakan anggotanya terhadap anggota Satpol PP merupakan balasan karena dipukul duluan.
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Aniaya Bocah, Oknum Marinir Beri Uang Rp100 Ribu
-
Bocah Dianiaya Anggota Marinir, Ahok Minta PM Bertindak Tegas
-
Anak SDN Ciganjur 01 Dianiaya Oknum, Ngeri Lihat Luka Punggungnya
-
Anak SDN Ciganjur 01 Luka Parah Dianiaya dan Ditelanjangi Oknum
-
TNI AL Teken Kontrak Pengadaan Alutsista 2016 Rp1,19 Triliun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI