Suara.com - Setelah menganiaya T dan M, beberapa anggota TNI AL itu meminta maaf kepada mereka karena ternyata tidak terbukti mencuri burung di komplek TNI AL pada hari Minggu (10/1/2016). Demikian dikatakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh usai mengunjungi T di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2016).
"Kondisi M hampir sama, terbukti dia tidak mencuri, dan keluar perkataan maaf (dari anggota Marinir) dan dikasih Betadine, dikasih uang Rp100 ribu. Ini kan namanya menistakan merendahkan martabat anak," kata Asrorun.
Menurut keterangan T, anggota Marinir yang menganiaya berjumlah sekitar tiga orang. Belakangan diketahui, mereka berinisial Y, B, dan I.
Bagi KPAI pernyataan maaf oknum Marinir tersebut belum cukup. KPAI ingin kasus ini dibawa ke meja hijau.
"Yang salah tidak boleh dilindungi. Karena faktor kuasa tidak boleh semena-mena, itu inisial pelaku yang diingat korban," katanya.
Usai bertemu T di rumah sakit, Asrorun mengatakan kondisi bocah itu sangat memprihatinkan.
T maupun M seluruh tubuhnya memar, terutama bagian punggung, kaki, dan tangan.
"Undang-undang perlindungan anak, setiap orang yang melakukan tindakan kekerasan anak luka sampai serius (bisa dituntut) lima sampai tujuh tahun penjara. KPAI mendesak Marinir melakukan investigasi," kata Asrorun.
Kasus penganiayaan di komplek TNI AL terjadi pada hari Minggu (10/1/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara