Suara.com - Setelah menganiaya T dan M, beberapa anggota TNI AL itu meminta maaf kepada mereka karena ternyata tidak terbukti mencuri burung di komplek TNI AL pada hari Minggu (10/1/2016). Demikian dikatakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh usai mengunjungi T di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2016).
"Kondisi M hampir sama, terbukti dia tidak mencuri, dan keluar perkataan maaf (dari anggota Marinir) dan dikasih Betadine, dikasih uang Rp100 ribu. Ini kan namanya menistakan merendahkan martabat anak," kata Asrorun.
Menurut keterangan T, anggota Marinir yang menganiaya berjumlah sekitar tiga orang. Belakangan diketahui, mereka berinisial Y, B, dan I.
Bagi KPAI pernyataan maaf oknum Marinir tersebut belum cukup. KPAI ingin kasus ini dibawa ke meja hijau.
"Yang salah tidak boleh dilindungi. Karena faktor kuasa tidak boleh semena-mena, itu inisial pelaku yang diingat korban," katanya.
Usai bertemu T di rumah sakit, Asrorun mengatakan kondisi bocah itu sangat memprihatinkan.
T maupun M seluruh tubuhnya memar, terutama bagian punggung, kaki, dan tangan.
"Undang-undang perlindungan anak, setiap orang yang melakukan tindakan kekerasan anak luka sampai serius (bisa dituntut) lima sampai tujuh tahun penjara. KPAI mendesak Marinir melakukan investigasi," kata Asrorun.
Kasus penganiayaan di komplek TNI AL terjadi pada hari Minggu (10/1/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh