Suara.com - Akhirnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus dugaan malpraktik di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan pasien bernama Allya Siska Nadya (33) meninggal dunia. Kedua tersangka yaitu Randall Cafferty dan Matt Kan Wai Ming.
Polisi menetapkan kedua orang asing itu menjadi tersangka setelah tim penyidik Polda Metro Jaya mangautopsi jenazah Allya dan gelar perkara pada Rabu (13/1/2016) malam.
"Dengan kesimpulan gelar perkara kemarin, kami menetapkan saudara Randall Cafferty sebagai tersangka dan yang bersangkutan diduga telah melanggar ada enam ketentuan undang-undang yang dilanggar," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2016).
Mereka dinilai menjalankan praktik medis yang tidak sesuai standar kedokteran.
"Dan memberikan pelayanan medis tidak sesuai dengan standar kedokteran, atas hal tersebut sudah menjadi korban atas nama Allya, dan hasil gelar perkara ini sudah dimatangkan dengan hasil gelar autopsi yang telah dilakukan dokter forensik Polda Metro Jaya pagi kemarin," kata Krishna
Randall merupakan warga Amerika Serikat. Dialah yang menangani Allya. Randall diduga melakukan manipulasi tulang belakang standar kepada Allya yang kemudian membuat Allya merasa lebih enak dan kembali lagi pada hari berikutnya, yaitu 6 Agustus 2015, untuk perawatan kedua pada siang hari. Ketika itu almarhumah tidak menyampaikan keluhan apa-apa setelah menjalani perawatan.
Sedangkan Kan Wai Ming merupakan pemilik klinik Chiropractic First.
"Selain saudara Randall kami tadi malam juga menetapkan tersanga terhadap Kan Wai Ming warga negara Malaysia kelahiran Selangor, Malaysia, ini yang bersangkutan adalah pemilik dari Chiropractic First," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo