Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin menyayangkan sikap sebagian warga yang terkesan kurang berempati dengan peristiwa serangan teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
"Tentu hal itu tidak boleh terjadi lagi di masa depan. Bayangin ada yang lagi ngejar teroris, tapi masyarakat berselfie ria. Nantinya harus ada SOP (standar operasional prosedur) itu," kata Ade di DPR, Senin (18/1/2016).
Ade berharap kalau nanti revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme dilakukan, fenomena semacam itu harus dimasukkan. Revisi ini sebelumnya diwacanakan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Intinya UU terorisme ya harus diperbaiki supaya mempunyai kekuatan dalam memberantas terorisme dalam arti sesungguhnya," kata Ade.
Menurut Ade masalah terorisme di Indonesia sudah mendesak dan regulasinya harus diperbarui secepatnya.
"Nanti apakah di amandemen, atau nanti kita bisa minta presiden mengeluarkan Perppu," ujar anggota Fraksi Golkar.
Ade juga akan membawa wacana revisi UU tentang Terorisme ke dalam rapat pimpinan DPR.
"Saya akan membicarakan dengan seluruh pimpinan," ujarnya.
Penyerangan kelompok teroris terjadi di Jalan M. H. Thamrin pada Kamis (14/1/2016) di Starbucks dan pos polisi. Tujuh orang meninggal dunia, empat di antaranya pelaku, dan tiga lagi warga sipil tak berdosa. Serangan itu juga melukai sekitar 24 orang, sebagian anggota polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol