Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin menilai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus diubah atau revisi. Sebelumnya usulan revisi UU terorisme ini muncul dari Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Ade, revisi itu dilakukan agar aparat keamanan mempunyai 'kekuatan baru' dalam memberantas teroris.
"Intinya UU terorisme ya harus diperbaiki supaya mempunyai kekuatan dalam memberantas terorisme dalam arti sesungguhnya," kata Ade di DPR, Senin (18/1/2016).
Menurutnya, masalah terorisme ini sudah mendesak. Sehingga diperlukan pembaruan secepatnya.
"Nanti apakah di amandemen, atau nanti kita bisa minta presiden mengeluarkan Perppu," ujar Politisi Golkar ini.
Ade juga mengatakan akan membawa agenda upaya revisi UU terorisme ini ke rapat pimpinan (Rapim) DPR. "Saya akan membicarakan dengan seluruh pimpinan," ujarnya.
Sebelumnya Luhut mengatakan satu poin penting dalam revisi undang-undang terorisme tersebut ialah penambahan kewenangan kepada aparat untuk dapat menangkap dan menahan terduga terorisme sebagai langkah pencegahan.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut menyatakan aksi teror bom dan penembakan di persimpangan Jalan MH Thamrin-Sarinah tersebut sudah diketahui sejak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016.
"Ini sebenarnya dari mulai Desember kita sudah tahu, tapi karena belum ada alat bukti, ya tidak bisa ditindak," jelas purnawirawan jenderal TNI tersebut.
Ia mengungkapkan BNPT sudah mempersiapkan revisi undang-undang terkait dan hampir selesai. Luhut juga menekankan agar revisi undang-undang terorisme dapat terwujud di tahun 2016.
"Hampir jadi, dan harus tahun ini," tegas luhut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi