Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta sempat membantah bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada permintaan uang dari DPRD Banten kepada Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. Meskipun pada saat itu, dirinya sedang menjabat sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD).
"Saya nggak tahu, meskipun saya TAPD saat itu, tapi belum tentu saya harus tahu," kata Ranta usai diperiksa oleh Penyidik KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(19/1/2016).
Namun, setelah didesak terus, dirinya pun mengakui bahwa hal tersebut juga diketahui oleh dirinya. Dan dia menegaskan diketahuinya ada permintaan uang tersebut bukan karena dirinya yang terlibat di dalamnya, melainkan karena mendengar informasi dari Ricky sendiri.
Meskipun begitu, dia tidak mengetahui apakah permintaan tersebut kepada pemerintah atau tidak. Ricky Tampinongkol sendiri mendapat uang dari APBD Banten untuk membiayai pembentukan bank Banten tersebut.
"Saya tahu dari korban sendiri(Ricky), permintaannya ke siapa nggak ke kita toh, kan belum realisasi(dana ke Ricky) semenjak saya, jadi selama masa saya belum ada dana yang terealisasi kepada PT BGD,"katanya.
Meskipun pada saatnya, dirinya mengaku belum ada realisasi pencairan dana dari APBD Banten kepada PT BGD, namun Ranta mengakui bahwa memang periode sebelum dirinya menjadi Sekda belum pernah ada realisasi untuk mencairkan dana daerah tersebut.
"Katanya iya ada tapi saya belum tahu berapa, karena saya baru jadi sekda selama tiga bulan," tutupnya.
Seperti diketahui, kasus suap dalam rangka pembentukan Bank Banten terungkap saat KPK melakukan operasi tangan di Kawasan Serpong pada Selasa 1 Desember 2015. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar S. M. Hartono, anggota DPR Banten dari PDI Perjuangan, Tri Satria Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Pada saat ditangkap, mereka tengah telah bertransaksi suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Dari tangan dua wakil rakyat Banten, KPK menyita uang sejumlah USD11.000 dan Rp60 juta yang diduga merupakan uang suap.
KPK kemudian menetapkan ketiganya menjadi tersangka. Diduga sebagai pihak penerima suap, Tri dan Hartono dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Ricky diduga sebagai pemberi suap. KPK menjeratnya dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Tenang Cegah Kebakaran, Ini yang Wajib Dilakukan Sebelum Mengunci Pintu Rumah
-
Dituduh Daily Mail Punya Rumah Mewah di London, Motjaba Khamenei Tinggal di Kontrakan
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu